SuaraNusantara.com – Pengunduran diri Brigjen Asep Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak pimpinan KPK.
Keputusan Brigjen Asep lakukan pengunduran diri diduga berkaitan dengan polemik penangan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas yang melibatkan dua oknum anggota TNI.
Namun hal itu dicegah oleh pimpinan KPK, Asep kini masih menjabat sebagai Dirdik KPK.
“Jadi, tentang Pak Asep, jadi betul kemarin hari Senin dia berkirim surat ke pimpinan. Hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi, sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Rabu, 2 Agustus 2023.
“Artinya, Pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Depdak, bersama-sama kita, bersama-sama teman media, ayo kita ke depan berantas korupsi,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK membenarkan Brigjen Asep ajukan pengunduran diri, surat pengunduran itu sudah diserahkan ke pimpinan KPK.
“Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023. (Alief)


















Discussion about this post