Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto untuk penyelidikan kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto.
“Ya, tunggu saja secepatnya,” kata Fitroh, Senin (30/12/2024).
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam keterangan videonya Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.
Hasto menegaskan bahwa sikapnya dan PDIP terhadap keputusan KPK mencerminkan ketaatan terhadap hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

















Discussion about this post