Suaranusantara.com – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, tegaskan tak pernah mendapatkan intervensi dari pihak manapun termasuk Yasonna H. Laoly terkait perlintasan keluar dan masuk buronan Harun Masiku.
Hanya saja, dia enggan memberikan penjelasan secara rinci. Sebab, Ronny mengaku telah memberikan keterangan perihal terkait kepada pihak penyidik KPK.
“Sama sekali tidak ada. Dan saya kira keterangan yang sudah saya berikan kepada penyidik KPK merupakan bagian dari proses penyidikan sehingga saya juga tidak bisa menyampaikannya secara rinci,” ujar Ronny usai menjalani pemeriksaan dari KPK terkait kasus Harun Masiku, Jumat (3/1/2025).
Ronny menjelaskan, bahwa perlintasan Harun Masiku juga sudah disampaikan dengan jelas saat itu. Harun keluar negeri pada 6 Januari dan kembali lagi pada 7 Januari 2020.
“Saya sudah menyampaikan perlintasan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2020 keluar negeri melalui Bandara Soetta dan kembali pada tanggal 7 Januari 2020,” kata dia.
Dia menuturkan, KPK belum mengajukan pencegahan untuk Harun Masiku melakukan perlintasan ke Luar Negeri pada saat itu.
“Pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jendela Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM, seperti itu kawan-kawan,” ucap dia.
Ronny berkata, KPK baru mengajukan pencegahan kepada Harun Masiku pada 13 Januari 2020.
Pencegahan itu diajukan kepada Ditjen Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri,” katanya.
Diketahui, Ronnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Jumat (3/12/2024) terkait kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku.
Dia mengatakan, penyidik KPK mencecarnya hingga 22 pertanyaan KPK terkait dengan kasus tersebut.
“Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya seperti itu,” kata dia.


















Discussion about this post