Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 13:32 WIB, dengan melemparkan senyum alias tidak ditahan.
Artinya Hasto diperiksa kurang lebih selama 3,5 jam apabila dihitung dari dia naik ke lantai 2 pemeriksaan sekira pukul 10:00 WIB.
Usai diperiksa, Hasto tidak memberikan banyak komentar. Semuanya disampaikan oleh tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/1/2025).
Namun, Maqdir tidak mengungkapkan jadwal pemeriksaan Hasto selanjutnya.
Tak hanya itu, Maqdir enggan menungkap materi pemeriksaan Hasto.
“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.


















Discussion about this post