Suaranusantara.com- Presiden Venezuela Nicolas Maduro dilaporkan telah dipindahkan ke New York setelah ditangkap dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan AFP, pemimpin berusia 63 tahun itu tiba di sebuah fasilitas militer AS pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sebelum kemudian diterbangkan ke Manhattan menggunakan helikopter.
Setibanya di New York, Maduro dikawal ketat oleh agen Federal Bureau of Investigation (FBI). Aparat terlihat mengepungnya sejak turun dari pesawat pemerintah AS hingga menyusuri landasan pacu di fasilitas Garda Nasional.
Setelah itu, ia dijadwalkan dibawa ke kantor Badan Penegakan Narkoba Amerika Serikat (DEA), sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn.
Penjara federal tersebut sebelumnya juga menjadi lokasi penahanan rapper Sean “Diddy” Combs dalam proses persidangan tahun lalu. Maduro dan istrinya akan menghadapi proses peradilan di New York pada waktu yang belum ditentukan.
Keduanya didakwa terlibat dalam kasus narkoterorisme, termasuk dugaan penyelundupan kokain dalam jumlah besar ke Amerika Serikat serta kepemilikan senjata ilegal.
Penangkapan Maduro merupakan bagian dari operasi militer besar-besaran yang diklaim pemerintah AS sebagai upaya pemberantasan jaringan narkoba di Venezuela. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan Maduro beserta istrinya.
Sementara itu, Jenderal tertinggi AS Dan Caine menjelaskan bahwa operasi yang diberi nama “Absolute Resolve” itu secara khusus menargetkan penangkapan Presiden Venezuela. Operasi tersebut disebut melibatkan lebih dari 150 pesawat dan telah dipersiapkan selama berbulan-bulan.


















Discussion about this post