Jakarta-SuaraNusantara
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Okky Asokawati, mengatakan proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan masih berlangsung di badan legislasi (Baleg) hingga belum bisa disahkan oleh pimpinan DPR RI.
“Sejauh ini masih dalam proses harmonisasi di Baleg,” ujar Okky kepada wartawan, di Gedung DPR-RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, RUU Pertembakauan akan lebih banyak mengatur tentang perindustrian, perdagangan, dan pertanian tembakau. Sayangnya, tidak ada pasal yang menjelaskan dampak tembakau kepada masyarakat.
“Harusnya memasukkan bab dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan. Kalau tidak dicantumkan bab tersebut, maka perlu dibuat RUU tentang Pertembakauan dan Kesehatan,” ujar Okky.
Okky mengaku saat rapat paripurna beberapa waktu lalu, dirinya pernah melakukan interupsi agar bab mengenai dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan dimasukkan dalam RUU ini, tapi ternyata tidak ada hasilnya. (fajar)