SuaraNusantara.com-AG, salah satu pelaku penganiayaan Dandy mengundurkan diri dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita 1, karena terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Ferdie Soethino, kuasa hukum SMA Tarakanita benarkan pengunduran diri AG itu. Ferdie sampaikan jika AG mengundurkan diri pada 28 Februari 2023.
Ferdi menjelaskan jika AG mengundrukan diri dari SMA Taraknita 1 sebelum dirinya ditetapakn sebagai anak berkonflik dengan hukum
“Keluarganya sudah mengirimkan surat pengunduran diri 28 Februari 2023” ujar Ferdie
Lebih lanjut, Ferdie sampaikan jika keputusan pengunduran diri AG karena dipengaruhi dengan situasi dari berbagai pihak baik dari sekolah, guru, murid bahkan alumni sampai mempengaruhi proses belajar.
Meskipun telah mengundurkan diri, Ferdi pastikan jika hak-hak AG akan diberikan oleh pihak sekolah.
“Hak-haknya dari sekolah akan tetap diberikan seperti nilai dan lainnya, nanti kalau ada keputusan dari keluarga untuk bagaimana pendidikannya tentunya sesuai undang-undang yang berlaku,” terangnya.(timred)
Discussion about this post