Suaranusantara.com- Rumah Ridwan Kamil (RK) pada Senin 10 Maret 2025 yang berada di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK diketahui menggeledah rumah Rumah Ridwan terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Saat digeledah oleh KPK, suasana di rumah Ridwan Kamil begitu sepi tak ada aktifitas yang dilakukan orang di sana. Menariknya, di kediaman mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu terparkir sejumlah mobil yang berjajar rapi.
Mulai dari mobil SPV dan MPV terparkir begitu rapi di rumah Ridwan Kamil. Tak hanya mobil, terlihat kendaraan roda dua atau motor juga banyak terparkir di garasi rumah pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Sayangnya, Ridwan Kamil tak terlihat berada di rumahnya, yang ada hanya karyawannya yang tengah berusaha menghindari kamera wartawan.
Adapun KPK membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Kata Setyo, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ucap Setyo pada Rabu 4 Maret 2025 lalu.
Ridwan Kamil pun angkat bicara atas penggeledahan rumahnya oleh KPK melalui sebuah pernyataan tertulisnya, dengan membenarkan bahwa memang rumahnya digeledah KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPKÂ terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi tertulisnya Senin 10 Maret 2025.
Kata kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, pihak KPK telah menunjukan surat resmi penggeledahan untuk menggeledah rumahnya itu
RK mengklaim sebagai warga negara yang baik, ia mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPKÂ secara profesional.
Sayangnya, RK tidak mau menjelaskan secara rinci soal kasus Bank BJB yang tengah ditangani KPKÂ hingga menggeledah rumahnya.
RK hanya meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung ke KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” kata RK yang merupakan politikus Golkar itu.

















Discussion about this post