Suaranusantara.com- Langkah mantan Kabiro sekaligus Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah dengan menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menuai sorotan dari sejumlah pihak..
Kali ini sorotan datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang turut menyoroti langkah Febri menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto di sidang perdana pembacaan dakwaan yang akan digelar besok Jumat 14 Maret 2025.
MAKI mengatakan dengan Febri Diansyah bergabung sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto sebenarnya tidak ada larangan.
Kendati demikian, MAKI menyarankan untuk mundur lantaran rawan menimbulkan konflik kepentingan.
“Karena apapun, yang namanya konflik kepentingan akan tinggi dan yang namanya rahasia-rahasia KPK itu, apapun kan harusnya masih dipegang oleh insan KPK meskipun sudah pensiun. Kan ada sumpah begitu, sumpah untuk tetap menjaga rahasia. Kalau menjadi lawyer-nya tersangka otomatis kan potensi untuk membuka rahasia itu gampang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2035.
Kata Boyamin memang tidak ada larangan sebagai kuasa hukum dari tersangka korupsi dalam hal ini Hasto.
Dia pun mengungkit mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) yang pernah menjadi pengacara mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani H Maming, saat menjadi tersangka KPK.
Tapi menurutnya, orang-orang yang pernah bekerja di KPK mestinya tidak menjadi pengacara tersangka kasus korupsi.
“Tidak ada larangan Febri untuk jadi lawyer-nya Hasto, tapi setidaknya, menurut saya, semua orang yang pernah bekerja di KPK mestinya tidak pernah akan jadi, lawyer dari tersangka-tersangka yang ditetapkan oleh KPK, kayak dulu misalnya Pak BW menjadi lawyer-nya Mardani Maming itu saya mengecam karena tidak pas,” jelasnya.
Boyamin meyakini posisi Febri sebagai pengacara Hasto justru malah merugikan kedua pihak. Dia menyarankan Febri untuk mundur dari kubu Hasto.
“Masih banyak kasus-kasus yang lain yang bisa ditangani Febri, kasus-kasus perdata ya, kasus korupsi itu mestinya dihindari mantan aktivis korupsi. Saran saya mundur aja lah jadi lawyernya Pak Hasto, meskipun dengan dalih bahwa ini KPK tidak benar,” ujarnya.
Adapun, Febri Diansyah menjadi salah satu dari tujuh belas kuasa hukum yang akan membela Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada besok Jumat 14 Maret 2025.
Discussion about this post