Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sidang Perdana, Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp 600 Juta dan Perintangan Penyidikan Suruh Orang Tenggelamkan Hp Harun Masiku

Feri Spt by Feri Spt
14 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto respon soal tanggapan eksepsi dari KPK melalui sidang pada Kamis 27 Maret 2025. Foto saat jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Jumat 14 Maret 2025 (instagram @ronnytalapessy)

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto respon soal tanggapan eksepsi dari KPK melalui sidang pada Kamis 27 Maret 2025. Foto saat jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Jumat 14 Maret 2025 (instagram @ronnytalapessy)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto harus duduk di kursi pesakitan lantaran menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan atas perkara yang kini menjeratnya terkait Harun Masiku.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto. Jaksa mendaka bahwa Sekjen telah melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan Harun Masiku sebagai calon legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

JPU KPK, Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaannya menyebut Hasto Kristiyanto bersama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, menyuap Wahyu Setiawan.

BACAJUGA

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

Adapun uang suap yang diberikan kepada Wahyu yakni sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta.

Selain menyuap, jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.

Hasto disebut jaksa meminta Harun Masiku melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah Wahyu Setiawan ditangkap KPK.

“Hasto juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK,” ucap Wawan dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Atas perkara tersebut, jaksa menyatakan Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Jaksa pun menjelaskan terkait perkara yang menjerat Hasto. Di mana bermula dari saat petugas KPK, pada 8 Januari 2020, menerima informasi perihal komunikasi antara Wahyu dengan mantan narapidana kasus suap PAW Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, yang menyampaikan adanya penerimaan uang.

Penerima uang diduga terkait dengan rencana penetapan Harun sebagai Anggota DPR terpilih 2019-2024, sehingga petugas KPK mulai mengawasi pergerakan pihak-pihak yang diduga terlibat, yakni Wahyu, Harun, Saeful, Donny, dan Agustiani.

Lalu, selang beberapa waktu kemudian, KPK berhasil mengamankan Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Hasto pada pukul 18.19 WIB mendapat kabar bahwa Wahyu Setiawan telah ditangkap oleh KPK.

Mendengar Wahyu yang ditangkap, Hasto langsung memerintahkan Nur Hasan untuk memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air.

Lalu Hasto juga memerintahkan Harun untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK.

Pada sekitar pukul 18.35 WIB bertempat di sekitar Hotel Sofyan Cut Mutia Jakarta, Harun bertemu dengan Nur Hasan.

Selanjutnya, menindaklanjuti perintah Hasto dan atas bantuan Nur Hasan, pada jam 18.52 WIB telepon genggam milik Harun tidak aktif dan tidak terlacak.

Berikutnya, petugas KPK memantau keberadaan Harun Masiku melalui pembaruan posisi telepon genggam milik Nur Hasan, yang terpantau pada jam 20.00 WIB bersama dengan Harun berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Pada saat bersamaan, Kusnadi selaku orang kepercayaan Hasto, juga terpantau berada PTIK.

“Kemudian petugas KPK mendatangi PTIK, namun tidak berhasil menemukan Harun Masiku,” ujar jaksa

Selain telepon genggam milik Harun, jaksa menyebutkan Hasto juga diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya pada 6 Juni 2024, sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK atas pemanggilan terhadap Hasto untuk menjadi saksi dalam perkara Harun Masiku pada 4 Juni 2024.

Menindaklanjuti perintah Hasto tersebut, Kusnadi melaksanakannya. Kemudian pada 10 Juni 2024, Hasto bersama Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK.

Sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi, jaksa menuturkan Hasto menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Hasto, ia menjawab tidak memiliki telepon genggam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik melakukan penyitaan telepon genggam milik Hasto dan Kusnadi,

Lagi-lagi penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.

Tags: DakwaanHarun MasikuHasto KristiyantoJaksaPengadilan TipikorSidang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos Untuk Sukses
Nasional

HNW Desak Evaluasi Menyeluruh MBG, Jatuhkan Sanksi Hukum Keras

by snc4
4 September 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII...

Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Harus Menjamin Harga Terjangkau dan Akses Merata bagi Rakyat
Nasional

Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Harus Menjamin Harga Terjangkau dan Akses Merata bagi Rakyat

by snc4
4 September 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

Presiden Prabowo Subianto saat dialog di Eastern Economic Forum (EEF) ke 11 di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pemerintah Buka 138 Blok Migas, Prabowo Ajak Rusia Investasi

4 September 2026
Dialog Presiden Prabowo Subianto saat di EEF ke 11 yang berlangsung di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pidato di EEF, Prabowo Undang Pengusaha Rusia Investasi ke RI

4 September 2026
Mendagri Tito Karnavian bicara soal Presiden Prabowo Subianto minta spanduk promosi ditertibkan (Instagram @titokarnavian)

Prabowo Minta Spanduk Promosi Ditertibkan, Mendagri: Tidak Indah

4 September 2026
Presiden Rusia Vladimir Putin saat menerima kunjungan Presiden Prabowo Subianto di EEF ke 11 di Vladivostok, Kamis 3 September 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)

Putin Terima Kunjungan Prabowo di Vladivostok: Terimakasih Atas Kesediaannya Jadi Tamu Kehormatan EEF ke 11

3 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Audi Marissa dan Anthony Xie hadir di PN Jaksel guna mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @ssmedia_id)
Entertainment

Audi Marissa dan Anthony Xie Klarifikasi Begini Soal Isu Adanya Orang Ketiga Jadi Penyebab Perceraian

by Feri Spt
4 September 2026

Suaranusantara.com- Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie angkat bicara soal adanya isu orang ketiga yang membuat...

Audi Marissa dan Anthony Xie saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @starpro_id)

Audi Marissa dan Anthony Xie Kompak Datang ke PN Jaksel, Sidang Perdana Perceraian Malah Ditunda Ada Apa?

4 September 2026
Anthony Xie dan Audi Marissa akan segera bercerai (Instagram @polarisfm)

Kuasa Hukum Anthony Xie Ungkap Kliennya dan Audi Marissa Sudah Pisah Rumah, Sejak Kapan? Suaranusantara

4 September 2026
Presiden RI Prabowo Subianto hadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke 11 di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)

Prabowo sebut Rusia Mitra Penting RI: Hubungan Sejarah Dibangun Lebih dari 5 Tahun

3 September 2026
Presiden Rusia Vladimin Putin saat menerima kunjungan Presiden Prabowo Subianto di EEF ke 11, Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @voxneyizens)

Putin Cerita ke Prabowo, Volume Perdagangan RI-Rusia Berkembang Pesat: Meningkat 12 Persen pada 2025

3 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com