Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

1 Langkah Lagi Revisi UU TNI Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang, Besok Kamis Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Feri Spt by Feri Spt
19 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Revisi UU TNI besok dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan jadi Undang-Undang (instagram @dpr_ri)

Revisi UU TNI besok dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan jadi Undang-Undang (instagram @dpr_ri)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 selangkah lagi akan segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Revisi UU TNI akan segera disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna DPR yang akan digelar besok Kamis 20 Maret 2025.

Sebelumnya dibawa ke rapat paripurna, Komisi I DPR terlebih dahulu menggelar rapat pleno pada Selasa 18 Maret 2025 untuk meminta persetujuan dari seluruh fraksi terkait revisi UU TNI.

BACAJUGA

Andreas Hugo Pareira: Revisi UU LPSK Harus Atasi Kendala Koordinasi

Tok! DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-Undang

Dalam rapat pleno kemarin Selasa, delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I menyetujui revisi UU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna.

Rapat pleno kemarin pun sempat diwarnai protes dari masyarakat yang meminta untuk membatalkan revisi UU TNI.

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI sekaligus pemimpin rapat pleno Utut Adianto, Selasa 18 Maret 2025.

Peserta rapat pleno kompak menjawab setuju usai Utut meminta persetujuan dari seluruh fraksi.

“Setuju,” ujar seluruh fraksi yang hadir dalam rapat pleno kemarin Selasa.

Sebelum menggelar rapat pleno pengambilan keputusan di hari yang sama, Komisi I menggelar rapat penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.

Diketahui, tim perumus dan tim sinkronisasi mulai merumuskan draf RUU TNI pada Senin 17 Maret 2025 dengan menyesuaikan hasil rapat pembahasan yang digelar Komisi I secara maraton sepanjang pekan sebelumnya.

Kendati demikian, Utut mengeklaim bahwa RUU TNI telah melewati proses pembahasan panjang.

Seluruh tahapan serta mekanisme yang harus dijalankan juga telah dilalui.

“Mulai dari datangnya penerimaan Surpres, penugasan dari pimpinan ke Komisi I, dan kita sudah mengundang semua stakeholder, dan terakhir kita sudah menyelesaikan rapat panja,” kata Utut di ruang rapat.

Lalu dilanjutkan tahap ke tim perumusan dan sinkronisasi yang telah dilaporkan dalam rapat Panja pada Jumat 14 Maret 2025 hingga Sabtu 15 Maret 2025

“Jadi, dilanjutkan ke tim perumus dan tim sinkronisasi juga sudah melaporkan kepada panja. Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” sambungnya.

Sebelum rapat penyampaian laporan Timus dan Timsin yang berlanjut ke pengambilan keputusan tingkat 1, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Selasa pagi.

Pertemuan yang digelar secara tertutup itu dilakukan setelah muncul gelombang penolakan dari masyarakat terhadap RUU TNI.

DPR RI bahkan didesak untuk menghentikan pembahasan dan membatalkan revisi tersebut. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam pertemuan mengeklaim ada titik temu dari pertemuan antara aktivis dan DPR terkait penolakan revisi UU TNI.

“Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun, dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu,” ujar Dasco.

Kata Dasco, pembahasan tak cuma dilakukan sekali melainkan beberapa kali.

“Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” kata dia.

Adapun revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal yakni Pasal 3, Pasal 47 dan Pasal 53.

Ketiga pasal tersebut mengalami perubahan yakni:

Pasal 3

Pasal 3 pada ayat (2), terdapat penambahan frasa “yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis.”

Dengan demikian, Pasal 3 Ayat (2) dalam RUU TNI berbunyi “kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI itu berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan”.

Selain itu, Komisi I dan pemerintah juga bersepakat menambahkan dua tugas atau kewenangan baru TNI untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang diatur dalam Pasal 7.

Dengan revisi ini, TNI dapat membantu menanggulangi ancaman siber, membantu, dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri.

Pasal 47

Dalam Pasal 47, prajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan di lima belas lembaga sipil. Sebelumnya, dalam rapat Panja mengusulkan enam belas lembaga sipil.

Ada usulan yang dihapus yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam daftar instansi yang bisa diduduki prajurit aktif.

Alhasil, hanya 15 kementerian/lembaga yang disepakati masuk dalam RUU TNI.

“Yang sebelumnya diusulkan 16 kementerian/lembaga, saat ini hanya menjadi 15 kementerian/lembaga, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus,” kata Anggota Rapat Panja dari fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Pasal 53

Dalam RUU TNI, pada Pasal 53 mengatur tentang kenaikan usia pensiun bagi prajurit aktif berdasarkan umur dan pangkatnya.

Untuk pangkat bintara dan tamtama, pensiun pada usia 55 tahun. Sedangkan perwira hingga pangkat kolonel pensiun paling tinggi 58 tahun.

Sementara itu, perwira tinggi (pati) bintang 1 pensiun usia 60 tahun, pati bintang 2 pensiun usia 61 tahun, dan pati bintang 3 pensiun usia 62 tahun.

Untuk pati bintang 4 bisa pensiun usia 63 tahun, tetapi masa kedinasannya bisa diperpanjang sebanyak 2 kali oleh Presiden RI sesuai kebutuhannya.

Tags: rapat paripurnnaRevisi UU TNIUndang-undang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Jangan Terjebak Budaya ‘Kejar Tayang’ dalam Penulisan Publikasi Ilmiah

by snc4
31 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan agar...

Lestari Moerdijat dorong bahasa Inggris mapel wajib sejak SD
Nasional

Lestari Moerdijat Mendorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO

by snc4
31 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan...

Staf administrasi KPK dari kepolisian Setya Budi Dias Oktavianto dan sang ayah tersangka kasus pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Instagram @pemalang.update)

Staf Administrasi KPK dari Kepolisian Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Kok Bisa? Begini Modus yang Digunakan

31 July 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjerat kasus korupsi yang menjadi korban pemerasan dari staf administrasi KPK (Instagram @mediakotaksurat)

Waduh! KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Mirisnya Salah Satunya Staf Administrasi KPK dari Kepolisian

31 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto ingin Indonesia ramah lingkungan, seluruh kendaraan berbasis listrik (Instagram @sekretariat.kabinet)

Demi Energi Hijau, Prabowo Ingin Seluruh Kendaraan RI Berbasis Listrik: Termasuk Truk dan Motor

31 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat bicara pembangunan proyek kereta api Trans Sumatera saat peresmian cagar budaya Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah pada Kamis 30 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Minta Menhub dan Dirut KAI Bangun Kereta Trans Sumatera: Bisa?

31 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto saat peresmian cagar budaya Stasiun Semarang Tawang (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Mengaku Dilema Ingin Bangun Kereta Cepat tapi Kota Kecil Terpinggirkan

by Feri Spt
31 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto mengaku dilema atas pembangunan kereta cepat. Prabowo ingin di kota-kota besar dibangun kereta...

Presiden Prabowo jajal Kereta Api Nusantara Explorer (Instagram @sekretariat.kabinet)

Momen Prabowo Guyon ke Wartawan Saat Jajal Kereta Api Nusantara Explorer

31 July 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal isu reshuffle kabinet (Instagram @prasetyo_hadi28)

Beredar Isu Reshuffle Kabinet Awal Agustus, Istana Buka Suara

31 July 2026
Deddy Sitorus angkat bicara soal laporan KWP terkait pernyataan kayak sirkus (Instagram @forumkeadilantv)

KWP Ancam Lapor ke MKD Merasa Dihina disebut ‘Kayak Sirkus’, Deddy Sitorus Buka Suara

31 July 2026
Deddy Sitorus dituntut minta maaf 1x24 jam oleh KWP (Instagram @tuturmediadigital)

KWP Ancam Bakal Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Jika Tak Minta Maaf 1×24 Jam, Imbas Sebut Wartawan ‘Kayak Sirkus’

31 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com