Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan kembali menjalani persidangan pada besok Kamis 27 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor.
Adapun pada sidang lanjutan besok, diagendakan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi eksepsi Hasto Kristiyanto.
Eksepsi Hasto Kristiyanto sebelumnya dibacakan pada sidang yang digelar Jumat pekan lalu 21 Maret 2025.
Dalam persidangan besok, pihak Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadapi. Hal ini diungkap langsung oleh tim hukum Hasto, Maqdir Ismail.
Pada sidang besok, Hasto maupun tim hukum akan mendengarkan tanggapan KPK atas eksepsi yang dibacakan oleh pria asal Yogaykarta itu.
“Ya kita itu kan jadi pendengar yang baik saja besok, kita harus mendengar apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK,” kata Maqdir ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.
Nantinya pihak Hasto akan mendengar salah satunya hal-hal teknis terkait proses pemeriksaan saat penyelidikan.
“Terutama terkait dengan hal-hal teknis mengenai proses pemeriksaan ketika penyelidikan yang mereka lakukan. Itu salah satu diantaranya yang harus kita dengar besok,” sambungnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga berhadap majelis hakim dapat melihat secara jernih perkara yang menimpa Hasto ini.
Apalagi, kata Maqdir, pihaknya telah menyampaikan bahwa perkara yang menimpa Hasto dilakukan dengan cara yang tidak benar.
“Ini yang harus kita perbaharui, itu yang harus kita hentikan. Kita gak mau proses hukum itu dilakukan dengan cara-cara yang, ya kalau istilah kita mungkin ya ugalan-ugalan sih tidak ya, tetapi ini dengan cara-cara yang tidak patuh, itu yang kita saksikan,” tegasnya.


















Discussion about this post