Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dicecar Penyidik Soal Keputusan Bela Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Jelaskan Ada 5 Aspek yang Jadi Penilaianya Sebelum Mantap Gabung Tim Hukum Sekjen

Feri Spt by Feri Spt
15 April 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Febri Diansyah dicecar penyidik KPK soal keputusan gabung jadi tim hukum Hasto Kristiyanto (instagram @dudimuradi)

Febri Diansyah dicecar penyidik KPK soal keputusan gabung jadi tim hukum Hasto Kristiyanto (instagram @dudimuradi)

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Febri Diansyah membeberkan alasan mengapa dirinya mau menjadi bagian dari tim hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan membelanya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Febri Diansyah menjelaskan bahwa tujuan menjadi bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto tidak ada kaitannya dengan konflik kepentingan.

Kata Febri Diansyah sebelum memutuskan untuk menjadi bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto, dirinya terlebih dahulu melakukan penilaian diri.

BACAJUGA

Staf Administrasi KPK dari Kepolisian Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Kok Bisa? Begini Modus yang Digunakan

Waduh! KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Mirisnya Salah Satunya Staf Administrasi KPK dari Kepolisian

“Saya tadi juga jelaskan bahwa sebelum saya memutuskan untuk masuk menjadi tim penasihat hukum Pak Hasto Kristiano, saya telah melakukan self assessment untuk menilai apakah ada benturan kepentingan, apakah ada konflik kepentingan kalau saya mendampingi perkara tersebut,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

Febri menjelaskan ada lima aspek yang menjadi penilaiannya sebelum bergabung ke dalam tim hukum Hasto.

Penilaian itu bertujuan untuk mencegah adanya konflik kepentingan. Lima penilaian itu di antaranya, pertama, dia tidak pernah ikut campur dalam penanganan perkara kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harub Masiku.

“Baik di tahapan dumas (pengaduan masyarakat), penyelidikan, penyidikan, penuntutan ataupun persidangan selama saya berada di KPK. Yang kedua, pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi jurubicara KPK,” ucap Febri.

Kedua, Febri mengaku sudah berhenti sebagai juru bicara KPK pada 26 Desember 2019. Sebelumnya, dia tidak masuk ke bekas kantornya itu karena sakit.

“Karena beberapa hari sebelumnya saya tidak masuk kantor karena sakit, kemudian saya baca berita pada saat itu pimpinan KPK ingin mencari juru bicara baru. Maka pada tanggal 26 di hari pertama masuk kantor itu saya langsung menemui pimpinan dan menyatakan, menyampaikan bahwa saya sudah bukan juru bicara lagi,” ujar

Febri menegaskan tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi soal kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR setelah mengundurkan diri sebagai juru bicara.

Lalu ketiga, Febri mengaku berstatus sebagai advokat nonaktif saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi.

“Karena saya sebelumnya disumpah sebagai advokat sebelum masuk KPK, setelah di KPK kemudian saya nonaktif, barulah kemudian setelah itu saya urus kembali izin advokat saya. Jadi posisi saya pada saat itu bukan sebagai advokat,” ujar Febri.

Febri mengaku tidak menguasai informasi rahasia saat kasus ini bergulir. Menurut dia, pengetahuannya soal perkara ini cuma sebatas informasi yang sudah dipaparkan kepada media massa.

“Bahkan informasi-informasi yang pernah saya dapatkan terkait dengan perkara ini adalah informasi-informasi yang sifatnya publik memang untuk kebutuhan publikasi ke media. Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara,” terang Febri.

Dan kelima, dia sudah mempertimbangkan tenggat waktu seseorang kembali bekerja dengan urusan terkait pekerjaan sebelumnya setelah keluar dari instansi. Menurut dia, KPK tidak memiliki aturan mengikat soal itu.

“Nah di KPK tidak ada aturan tersebut, saya sudah cari itu. Seingat saya pada saat itu ada wacana mengatur soal cooling off period ini,” kata Febri.

Febri mengaku sudah mempelajari masa masa tenggat waktu ini. Menurut dia, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) mengatur lama waktu seseorang bekerja dengan urusan terkait pekerjaan sebelumnya setelah mengundurkan diri adalah dua tahun.

Dia juga mengecek aturan main internasional. Menurut dia, aturan masa tenggat yang ditentukan hanya selama 18 bulan.

“Nah sementara kalo dibandingkan dengan perkara ini saya sudah pamit dari KPK sekitar Oktober 2020 dan baru menangani perkara ini di tahap persidangan yang sedang berjalan ini pada bulan Maret tahun 2025,” ujar Febri.

Tags: Febri DiansyahHasto KristiyantoKPK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto saat dialog di Eastern Economic Forum (EEF) ke 11 di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Pemerintah Buka 138 Blok Migas, Prabowo Ajak Rusia Investasi

by Feri Spt
4 September 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah Indonesia telah membuka sebanyak 138 blok minyak...

Dialog Presiden Prabowo Subianto saat di EEF ke 11 yang berlangsung di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Pidato di EEF, Prabowo Undang Pengusaha Rusia Investasi ke RI

by Feri Spt
4 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto dalam dialognya di Eastern Economic...

Mendagri Tito Karnavian bicara soal Presiden Prabowo Subianto minta spanduk promosi ditertibkan (Instagram @titokarnavian)

Prabowo Minta Spanduk Promosi Ditertibkan, Mendagri: Tidak Indah

4 September 2026
Presiden Rusia Vladimir Putin saat menerima kunjungan Presiden Prabowo Subianto di EEF ke 11 di Vladivostok, Kamis 3 September 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)

Putin Terima Kunjungan Prabowo di Vladivostok: Terimakasih Atas Kesediaannya Jadi Tamu Kehormatan EEF ke 11

3 September 2026
Presiden RI Prabowo Subianto hadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke 11 di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)

Prabowo sebut Rusia Mitra Penting RI: Hubungan Sejarah Dibangun Lebih dari 5 Tahun

3 September 2026
Presiden Rusia Vladimin Putin saat menerima kunjungan Presiden Prabowo Subianto di EEF ke 11, Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @voxneyizens)

Putin Cerita ke Prabowo, Volume Perdagangan RI-Rusia Berkembang Pesat: Meningkat 12 Persen pada 2025

3 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Audi Marissa dan Anthony Xie hadir di PN Jaksel guna mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @ssmedia_id)
Entertainment

Audi Marissa dan Anthony Xie Klarifikasi Begini Soal Isu Adanya Orang Ketiga Jadi Penyebab Perceraian

by Feri Spt
4 September 2026

Suaranusantara.com- Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie angkat bicara soal adanya isu orang ketiga yang membuat...

Audi Marissa dan Anthony Xie saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @starpro_id)

Audi Marissa dan Anthony Xie Kompak Datang ke PN Jaksel, Sidang Perdana Perceraian Malah Ditunda Ada Apa?

4 September 2026
Anthony Xie dan Audi Marissa akan segera bercerai (Instagram @polarisfm)

Kuasa Hukum Anthony Xie Ungkap Kliennya dan Audi Marissa Sudah Pisah Rumah, Sejak Kapan? Suaranusantara

4 September 2026
Mahfud MD tanggapi soal pernyataan Budi Arie sebut Pemilu 2029 kemungkinan dipercepat (Instagram @bentang.hukum)

Mahfud MD Tanggapi Soal Pernyataan Budi Arie Pemilu 2029: Ini Permainan Politik yang Canggih

3 September 2026
Ketum Projo Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri (Instagram @budiariesetiadi)

Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Makar Soal Pernyataan Pemilu 2029 Dipercepat, Kuasa Hukum: Tidak Boleh Dibangun Atas Interpretasi Sepihak

3 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com