SUARANUSANTARA.COM – Seperti usia manusia, usia 27 tahun dalam banyak terminologi psikologi maupun WHO sering disebut sebagai usia dewasa dan karenanya sering juga disebut usia produktif.
Logika induktif kualitatifnya pada usia 27 itu telah kenyang dengan pengalaman keremajaan karena telah melampaui rentang usia remaja yaitu melampaui rentang usia antara 18 tahun hingga 24 tahun, suatu usia yang dinamis.
Usia yang telah menyelesaikan studi Pendidikan tinggi, dan banyak pengalaman berharga untuk direnungkan, sehingga setelah menginjak usia 25 tahun keatas maka kematangan hidup akan makin menguat dan terlihat secara empirik dalam praktek hidup yang produktif. Kira-kira begitu jika manusia menggunakan Nurani dan akal sehatnya.
Baca Juga: Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
Meskipun mengukur dinamika negara dengan ukuran rentang waktu kematangan usia manusia itu masih menjadi perdebatan tetapi jika ukuran 27 tahun digunakan dalam episode kekuasaan negara yang pernah mengalami peristiwa pahit sebagai negara pada tahun 1998, maka semestinya pada tahun 2025 ini Indonesia memasuki episode kematangan dalam banyak bidang kehidupan, baik ekonomi, politik, hukum, sosial budaya bahkan ilmu pengetahun dan teknologi.
Sebab fakta empiriknya di negara-negara Asia Tenggara, Asia bahkan dunia, kemajuan suatau negara ternyata bisa dicapai dengan sangat baik dalam rentang waktu 25 tahun, apalagi sudah 27 tahun. Fenomena lompatan kemajuan dalam rentang waktu 25 tahun keatas itu misalnya terlihat pada Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia.
Singapura merdeka pada tahun 1965, saat itu pengangguran merajalela, ekonomi memburuk, 25 tahun kemudian pada tahun 1990 Singapura menjadi negara maju dengan pendapatan nasional perkapita diatas $22.000, tahun 2024 sudah mencapai lebih dari $.90.000.
Korea Selatan pada tahun 1970an masih termasuk negara miskin tetapi 25 tahun kemudian pada tahun 1990-an mengalami lompatan kemajuan sebagai negara maju hingga kini. Pendapatan perkapita Korea Selatan pada tahun 2024 mencapai lebih dari $.36.000. Meskipun dinamika politik Korea Selatan termasuk sangat dinamis bahkan sering terjadi pergantian Presiden dan bahkan tidak sedikit mantan Presidennya di penjara, tetapi demokrasi Korea Selatan termasuk demokrasi yang sukses di Asia Timur, sempat mendapat skor 8,09 (The Economist,2023) dan hukum ditegakan sebagaimana mestinya.
Malaysia dengan dinamika politik yang sangat dinamis dan tahun 1990an juga mengalami krisis tetapi jika menggunakan standar world bank tentang negara maju dengan pendapatan perkapita sekitar $.12.000 maka Malaysia dengan pendapatan perkapita pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar $14.000 maka Malaysia pada tahun 2025 ini bisa termasuk kategori negara maju. Secara indeks demokrasi, Malaysia adalah negara dengan indeks demokrasi tertinggi di Asia Tenggara dengan skor mencapai 7,11 (The Economist, 2024).
Bagaimana dengan Indonesia setelah 27 tahun reformasi? Secara obyektif pada ranah ekonomi Indonesia masih jauh dari Singapura, Korea Selatan dan Malaysia. Pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2024 baru mencapai $4.960 dan secara politik indeks demokrasi Indonesia makin menurun kini hanya mencapai skor 6,44 (The Economist,2024). Mungkinkah itu diantara tanda yang menunjukan Indonesia gelap?.
Narasi Indonesia Gelap
Pertengahan Februari 2025 slogan warganet dengan tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topic di media sosial X. Tagar tersebut menempati posisi pertama dengan jumlah postingan lebih dari 80.0000.
Saat itu ribuan mahasiswa turun aksi dijalanan, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Herianto mengemukakan bahwa narasi Indonesia Gelap itu menunjukan bahwa banyak kebijakan pemerintah dan banyak kasus yang gelap, tidak terang, tidak pernah diungkap tuntas, misalnya kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan kasus korupsi.
Menurutnya kebijakan pemerintah juga gelap karena penuh kontradiksi yang merugikan generasi muda di masa depan, pemerintah memimpikan Indonesia emas pada tahun 2045 tetapi kebijakanya sering membuat cemas karena mengekang generasi muda (Tempo.co, 18 Februari,2025).
Sementara Koordinator BEM SI Satria Naufal mengemukakan bahwa tagar #IndonesiaGelap itu sebagai ekspresi representasi dari ketakutan, kekhawatiran kesejahteraan warga, dibawah pemerintahan Prabowo rakyat seringkali dibayangi oleh kebijakan yang tidak mendukung kepentingan rakyat (Tempo.co, 18 Februari,2025).
Penulis mencermati datanya memang kontradiksi antara narasi pemerintah dengan realitasnya seringkali terjadi bahkan dalam seratus hari pemerintahan Prabowo, misalnya disatu sisi menarasikan efisiensi tetapi nyatanya data dari Buku Nota II Keuangan Beserta APBN Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pembengkakan anggaran. Mislanya belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp 521,4 triliun lebih besar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 460,8 triliun.
Disaat yang sama dalam kurang lebih seratus hari terlihat pola represi dibanyak peristiwa demontrasi, terakhir terjadi dalam demontrasi penolakan revisi UU TNI, demo penolakan kebijakan efisiensi anggaraan, dan terakhir dalam demontrasi hari buruh di depan Geduang DPR RI. Model birokrasi yang militeristik juga terlihat.
Wajah itu terlihat dengan ditempatnya mereka yang berlatar belakang militer ditubuh kabinet misalnya Agus Harimurti Yudhoyono (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan); M Iftitah Suryanagara (Menteri Transmigrasi); Leodwik F. Paulus (Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan); Ossy Dermawan (Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional); dan Diaz Hendropriyono (Wakil Menteri Lingkungan Hidup.Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup).
Setelah revisi UU TNI disahkan bahkan jabatan sipil yang akan ditempati militer bertambah, ada sekitar 14 jabatan sipil yang dapat diduduki oleh militer aktif. Upaya gelap dalam hal penyelesaian pelanggran HAM berat juga terjadi, misalnya terlihat dari pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan bahwa peristiwa Tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat dan Upaya gelap dari jejaring kekuasaan kepada sejumlah korban penculikan juga dilakukan untuk meredam korban dalam menuntut keadilan.
Secara historis dan teoritik narasi gelap untuk suatu episode tertentu pernah terjadi dalam sejarah peradaban dunia yaitu ketika rasionalitas dan rasa kemanusiaan tidak dimuliakan oleh umat manusia. Episode itu sering disebut sebagai The Dark Ages atau abad kegelapan.
Dalam sejarah Eropa umumnya abad kegelapan dianggap berlangsung dari abad ke-5 hingga abad ke-15, sekitar tahun 500-1500 M. Istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada periode setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi Barat pada tahun 476 M hingga awal Renaisans , Enlightenment Ages atau abad pencerahan.
Disebut abad kegelapan secara empirik memang menunjukan ciri-ciri kegelapan. Misalnya mulai bermunculan kerajaan-kerajaan atau pemerintahan monarki, kekacauan dan perang antar kerajaan sering terjadi, kekacauan ekonomi terjadi, krisis kemanusiaan terjadi, terjadi kemunduran intelektual, dominasi dogma agama yang subyektif terjadi, fedodalisme, mistisisme, takahyul. Secara umum ilmu pengetahuan dan budaya mengalami kemunduran yang sangat luar biasa. Ilmu pengetahuan tidak menjadi panduan dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik.
Baca Juga:
Sebaliknya setelah abad kegelapan kemudian memasuki abad pencerahan. Disebut abad pencerahan karena akal budi, nalar dan kemanusian kembali menjadi semacam panduan hidup sosial dan mendominasi perbincangan intelektual di Eropa. Ini terjadi seiring dengan Gerakan intelektual di Eropa pada abad ke 16 akhir dan memasuki abad 17 hingga 18. Bangkitnya ilmu pengetahuan.
Pada abad pencerahan inilah bermunculan peristiwa bersejarah yang sangat penting yang merubah wajah dunia dari otoritarianisme absolut menjadi demokrasi dan dari stagnasi ilmu pengetahuan kemudian melahirkan banyak temuan-temuan baru di bidang sains. Peristiwa tersebut mislanya terjadinya revolusi Amerika, Revolusi Perancis, dan Revolusi Industri, Para ilmuwan seperti Francis Bacon (1561-1626), Immanuel Kant (182-1804), Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704), Jean Jacques Rousseau (1712-1778), Isaac Newton (1643-1727) seringkali disebut sebagai tokoh-tokoh utama abad pencerahan.
Dalam konteks narasi Gerakan Indonesia Gelap secara substantif sesungguhnya Gerakan ini semacam kritik fundamental dari praktek kekuasaan yang mengabaikan pandangan-pandangan kritis dari kaum terpelajar mahasiswa, kaum intelektual dan kelompok civil society.
Kira-kira mau menunjukan bahwa kekuasaan yang mengabaikan kritik dengan basis ilmu pengetahuan sama saja dengan membawa Indonesia menuju kegelapan. Jadi sesungguhnya narasi Indonesia Gelap itu narasi kritik yang konstruktif yang mengingatkan secara fundamental kekeliruan langkah kekuasaan bisa membawa Indonesia gelap.
Jadi sesungguhnya narasi Indonesia Gelap jauh lebih baik daripada narasi Indonesia Bubar 2030,. Sebab narasi Indonesia Gelap basis pemikiranya hasil riset dengan data-data empirik dari banyak institusi kredibel dan ilmuwan kredibel yang memberi Solusi dengan dasar ilmu pengetahuan, sementara narasi Indonesia Bubar basis pemikiranya bersumber dari novel berjudul Ghost Fleet yang ditulis PW Singer dan August Cole (2015) dan dinarasikan waktu itu oleh calon Presiden 2019 yang kini menjadi Presiden.
Ciri-Ciri Indonesia Gelap
Berdasarkan data-data empirik yang ada dan temuan sejumlah riset akademik, setidaknya ada lima ciri yang menunjukan bahwa Indonesia sedang memasuki episode gelap. Lima ciri tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, ilmu pengetahuan tidak menjadi panduan secara sungguh-sungguh dalam memandu dan menjalankan pemerintahan, tetapi kepentingan segelintir elit yang memandu jalanya pemerintahan.Ilmu pengetahuan hanya dijadikan sebagai alat legitimasi dari praktek kekuasaan yang dasarnya kepentingan. Kepentingan oligarki cenderung diutamakan, bukan kepentingan rakyat.
Kedua, menguatnya otoritarianisme karena kebijakan negara dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat. Misalnya buat kebijakan efisiensi tetapi grasah-grusuh tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat yang berbeda. Sejumlah peraturan perundang-undangan dibuat tanpa meaningful participation atau tanpa partisipasi bermakna. Disaat yang sama sejumlah jabatan sipil di birokrasi diisi oleh militer dan apparat kepolisian.
Ketiga, tidak ada pembeda yang jelas antara pemerintahan yang lama yang buruk yang menggelapkan republik dengan pemerintahan baru. Bahkan penguasa baru cenderung meniru dan berguru pada pemerintahan yang lama. Kasus kasus Korupsi yang berskala besar dan pelanggaran HAM berat masih gelap tidak ada tanda-tanda diselesaikan secara terang benderang.
Keempat, korupsi merajalela tetapi tidak ada ketegasan (gelap) dalam pemberantasan korupsi. Dalam soal korupsi terlihat tajam kebawah dan tumpul keatas. Tajam ke lawan politik dan tumpul pada kawan politik.
Kelima, meminjam istilah Antonio Gramsci dalam The Prison Notebooks (1935) mungkin tepat jika Indonesia digambarkan saat ini situasinya ada dalam kondisi ‘morbid symptom‘, situasi sakit tetapi tidak ada tanda-tanda untuk sembuh. Kerusakan yang lama masih berlanjut dan tidak muncul solusi yang jelas (gelap) untuk memecahkan kerusakan tersebut.
Mungkinkah Menuju Cahaya
Pertanyaan mungkinkah Indonesia menuju Cahaya? Penulis cermati sangat berat Indonesia menuju cahaya. Secara kualitatif Indonesia hanya mungkin menuju cahaya yang disebut Indonesia emas jika enam prasyaratnya terpenuhi:
Pertama, jalanya pemerintahan dipandu oleh ilmu pengetahuan dan teknologi bukan dipandu oleh kepentingan elit segelintir orang yang ingin menumpuk sumber daya dan kekayaan dengan menghalalkan segala cara. Tidak juga dipandu oleh praktek-praktek tidak rasional.
Kedua, proses politik dalam memilih pemimpin maupun membuat kebijakan dan peraturan perundang-undangan mesti dijalankan secara demokratis, tidak memanipulasi konstitusi, tidak otoriter dan tidak diktator, Agenda demokratisasi tidak hanya pada agenda demokrasi prosedural tetapi juga agenda demokrasi substansial sehingga melahirkan demokrasi yang berkualitas yang seluruh produk kebijakannya benar-benar memperhatikan aspirasi rakyat banyak,
Ketiga, pemerintah mampu membedakan antara pemerintahan yang tidak menjalankan good governance dan yang menjalankan prinsip-prinsip good governance. Dan karenanya pemerintah secara tegas berbeda dengan performa buruk pemerintah sebelumnya sehingga benar-benar menjalankan good governance dan clean government dengan birokrasi yang modern dan akuntable.
Keempat, sektor hukum harus tegak, termasuk penyelesaian perkara Hak Azasi Manusia (HAM). Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih diberantas sampai keakar-akarnya termasuk jika korupsi tersebut dilakukan oleh penguasa sebelumnya dan orang-orang terdekat dari kekuasaan. Supremasi hukum harus dijalankan sebagaimana mestinya.
Kelima, lakukan reformasi struktural dan sistemik baik dalam tubuh kekuasaan maupun dalam tubuh partai politik. Perubahan dan perbaikan mendasar terhadap seluruh stake holders politik baik partai politik maupun penyelenggara pemilu, pengawas dan penegak hukum pemilunya.
Keenam, secara serius membenahi dan meningkatkan sumber daya manusia dengan benar-benar menggunakan anggaran Pendidikan 20 % yang sesuai dengan pasal 31 UUD 1945 dan digunakan secara optimal, transparan dan akuntable.
Tetapkan dan jalanlan target minimal 20 % warga negara Indonesia adalah sumber daya professional yang memiliki integritas tinggi, berfikir modern, mencintai Indonesia dengan seluruh karakter kebangsaanya (Pancasila), mencintai dan menegakan kemanusiaan (HAM), memahami menjiwai dan mempraktekan nilai-nilai demokrasi serta nilai-nilai universal lainya.
Problemnya pemerintahan saat ini memiliki semacam ‘cacat bawaan’ sejak awal kekuasaanya. Adanya autocratic legalism dalam proses pencalonan wakil Presiden dan problem citra negatif Presiden terkait pelanggaran HAM masa lalu. Kedua problem tersebut belum mampu membangun kepercayaan dunia internasional pada pemerintah Indonesia dalam berbagai segi termasuk segi ekonomi.
Oleh karena itu penulis cermati sangat kecil kemungkinanya pemerintahan saat ini mampu menyelesaikan prasyarat tersebut diatas dan karenanya sulit membawa Indonesia menuju cahaya. Ya, sesungguhnya gelap masih menyelimuti Indonesia. Mungkinkah ini semua akan berakhir? Mungkin. Tetapi bagaimana? Silahkan menjadi bahan perenungan akademik para pembaca.
Penulis: Ubedilah Badrun, Aktivis 98 FKSMJ, Pengamat Sosial Politik

















Discussion about this post