Suaranusantara.com – Koalisi sipil yang terdiri dari sejarawan, aktivis, hingga arkeolog yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak upaya penulisan ulang sejarah Indonesia.
Selain itu, mereka juga mendesak agar proyek tersebut dihentikan.
Hal itu disampaikan AKSI saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/5).
“Dengan ini menyatakan menolak proyek penulisan ‘sejarah resmi’ Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia,” kata Ketua AKSI Marzuki Darusman saat membacakan pembukaan Manifesto Aksi.
Lebin lanjut, Marzuki menjelaskan 5 poin alasan pihaknya menolak penulisan ulang sejarah RI.
Pertama, menurut dia, upaya penulisan ulang sejarah ini sebagai upaya rekayasa masa lalu bangsa Indonesia dengan tafsir tunggal.
“Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah bangsa,” kata Marzuki membacakan poin pertama.
Kedua, kata dia, pemerintah ingin menggunakan mandat sejarah untuk menegakkan suatu tatanan politik atau orde tertentu.
Ketiga, spektrum politik seluruh kekuasaan pemerintah digelar dan dilaksanakan, dalam suatu jangkauan politik yang batas-batas terluarnya dibingkai paham otoriterianisme di satu sisi, dan totaliterianisme di sisi lain.
“Totaliterianisme bukanlah akumulasi otoriterisme; sebaliknya otoriterianisme bukanlah totaliterianisme moderat yang bisa ditangkal dan dicegah melalui pengingkaran, dan serangkaian narasi verbal oleh pemerintah,” ucapnya.
Keempat, seluruh proyek penulisan Sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan adalah sebuah sejarah buatan, yang telah jauh melebihi interpretasi tentang sejarah, yang adalah sumber daya ilham politik dan identitas kebangsaan.
“Tindakan ini merupakan suatu tindak pengkhianatan terhadap paham dasar kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia, dan menghancurkan memori kolektif tentang kapasitas alamiah dan kekuatan bangsa, untuk mengatasi tantangan eksistensialnya,” tuturnya.
Kelima, kata dia, pengalaman kesejarahan bangsa Indonesia telah menjadi rujukan sejarah dunia.
“Maka, penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan apalagi penulisan sejarah tunggal Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan perlu dihentikan dan ditolak!,” tegasnya.


















Discussion about this post