Suaranusantara.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.
Hal itu disampaikan Puan saat merespon kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel) oleh sebuah ormas GRIB Jaya.
“Terkait ormas, kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang menggangu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme, ya kalau memang itu berbau premanisme ya segera dibubarkan,” kata Puan, Minggu (25/5/2025).
Menurut Puan, pemerintah tidak boleh kalah dalam melawan ormas-ormas yang melakukan aksi premanisme tersebut.
“Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Jadi segera aparat hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, BMKG melaporkan dugaan pendudukan sepihak lahan seluas 127.780 meter persegi oleh ormas preman Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kelurahan Pondok Betung, Tangsel.
Laporan resmi telah diajukan ke Polda Metro Jaya, menyebut gangguan ini sudah terjadi selama hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya akhirnya bertindak tegas dengan membongkar bangunan diduga milik ormas di atas lahan BMKG pada Sabtu (24/5/2025). Sebanyak 17 orang ditangkap dalam operasi tersebut.
“Kami mengamankan 17 orang terkait pendudukan lahan milik negara,” kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.


















Discussion about this post