Suaranusantara.com – Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal polemik yang beredar terkait perpanjangan izin tambang di Raja Ampat yang dilakukan pada masa ia menjabat.
Jokowi menegaskan bahwa izin tambang telah dikelurkan sejak lama dan perpanjangannya menjadi urusan kementerian bukan dirinya sebagai presiden.
“Itu sudah diberikan izin sejak lama. Perpanjangannya di Kementerian. Itu masalah teknis,” kata Jokowi, Sabtu, (14/6/2025).
Diketahui, beredar kabar yang menyebut izin awal tambang nikel di Raja Ampat diterbitkan tahun 2017, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.
Terkait hal itu, Jokowi tidak membantah. Kendati demikian, mekanisme penerbitan izin dan perpanjangan merupakan urusan teknis yang dikerjakan Kementerian dan bukan secara langsung oleh Presiden.
“Oh, itu terlalu teknis banget. Itu di Kementerian,” tuturnya.
Meski demikian, menurut Jokowi, apabila aktivitas tambang memberikan dampak buruk pada lingkungan maka harus dihentikan.
“Saya belum lihat di lapangan, tapi kalau mengganggu lingkungan, ya memang kalau perlu di setop, ya setop. Kalau perlu dicabut, ya dicabut,” tuturnya.


















Discussion about this post