
Jakarta-SuaraNusantara
Pengacara Rizieq Shihab alias Habib Rizieq merasa heran keputusan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang menetapkan petinggi ormas FPI itu sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
“Habib Rizieq belum pernah diperiksa, tapi tiba-tiba jadi tersangka ini agak lucu juga sebenarnya,” kata salah satu pengacara Rizieq, Nasrulloh Nasution, SeninĀ (29/5/2017).
Sementara pengacara Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawira mengatakan, pihaknya akan melakukan perlawanan atas status tersangka itu.Ā “Ada rencana pra peradilan dan akan lawan hukum. Sudah bicara sama beliau. Waktunya secepatnya. Saya balik dari Arab Saudi Rabu. Habib nunggu keadaan” kata Sugito.
Meski pengacara merasa heran Rizieq bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa menjalani pemeriksaan,Ā Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo ArgoĀ Yuwono, mengatakan penyidik beberapa barang bukti yang dapat menguatkan RizieqĀ ShihabĀ sebagai tersangka kasus pornografiĀ dalam chat mesum bersama Firza Husein.
“Ada chat, handphone, dan sebagainya. Penyidik sudah menyiapkan,” ucap Argo diĀ Markas Polda Metro Jaya, SeninĀ (29/5/2017).
Dengan adanya minimal dua alat bukti, kata Argo, maka penyidik tidak ragu dalam menetapkan status tersangka. Diketahui, hingga penetapan status tersangka ini, Polisi sama sekali belum memeriksa Rizieq karena yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Bahkan belakangan Rizieq menghilang dan dikabarkan tidak mau kembali ke Indonesia karena merasa kasusnya merupakan kriminalisasi terhadap ulama.
Penulis: Askur

















