Suaranusantara.com – Kepala Badan Sejarah Indonesia PDI Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis di sekolah swasta telah mewujudkan cita-cita Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno), yakni pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dia mengatakan, Bung Karno sejak awal kemerdekaan menyadari pentingnya pendidikan merata.
Bonnie menyebut, Bung Karno di era 1950-an bahkan menginisiasi gerakan pemberantasan buta huruf dan terjun langsung mengajar rakyat.
“Bung Karno menyadari bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara, bukan hanya milik segelintir orang. Karena itu, diskriminasi pendidikan yang lahir dari sistem kolonial harus kita pecahkan,” kata Bonnie dalam seminar yang dibuka oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai keynote speaker-nya, Senin (30/6/2025).
Maka dari itu, menurut Bonnie, putusan MK yang mewajibkan negara menanggung biaya pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta, adalah langkah nyata melanjutkan perjuangan tersebut.
“Ini bukan hanya soal biaya, tetapi soal keadilan sosial dan hak dasar setiap anak bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut Bonnie mengatakan putusan tersebut sebagai langkah historis yang menghancurkan tembok diskriminasi sosial di bidang pendidikan.
“Putusan MK ini memecahkan persoalan pendidikan yang sudah lama bersifat diskriminatif karena status ekonomi. Sekarang kita hancurkan tembok diskriminasi itu, sehingga setiap orang bisa sekolah, tidak lagi terdiskriminasi,” ujarnya.


















Discussion about this post