Suaranusantara.com – Seluruh fraksi partai politik di DPR RI akan berkumpul untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal pada tahun 2029.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani.
Puan mengatakan pembahasan para fraksi partai politik ini dilakukan untuk mengambil sikap DPR RI selaku pembuat undang-undang dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut.
“Nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan hal tersebut artinya DPR,” kata Puan, Selasa (1/7/2025).
Menurut Puan, pertemuan antar fraksi ini sangat diperlukan sebab putusan MK tersebut mempunyai implikasi langsung terhadap partai politik selaku kontestan dalam pemilu.
“Itu tentu saja (sikap) semua partai karena memang Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa sebenarnya kan pemilu itu lima tahun sekali digelar atau dilaksanakan lima tahun sekali karenanya emang ini perlu dicermati oleh seluruh partai politik, imbas atau efek dari keputusan MK tersebut,” tuturnya.
Dia juga tak memungkiri bahwa putusan MK tersebut akan berimbas pada perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
“Nantinya kan tentu saja itu akan ada efeknya ke Undang-Undang Pemilu, tetapi Undang-Undang pemilunya juga belum kami bahas karenanya DPR dan pemerintah akan mencermati keputusan dari MK tersebut,” ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, bahwa rencana fraksi partai politik di parlemen untuk berkumpul membahas soal putusan MK itu dilakukan setelah pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri dan komisi terkait serta perwakilan masyarakat sipil terlebih dahulu melangsungkan rapat pada Senin (30/6/2025) kemarin.
Dia menuturkan rapat tersebut, di antaranya dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang mengajukan gugatan uji materi soal terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah ke MK.


















Discussion about this post