Suaranusantara.com- Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengungkap bahwa rekaman CCTV yang menjadi barang bukti dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) tidak mengalami rekayasa.
Tim digital forensik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menemukan bahwa video tersebut utuh tanpa pemotongan maupun penyisipan frame.
“Tak ditemukan adanya penyisipan atau pemotongan frame sepanjang video yang memiliki durasi waktu tertentu,” kata tim digital forensik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, Selasa (29/7/2025).
Ipda Saji Purwanto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara mendetail menggunakan analisis meta data, stream data, pemeriksaan frame per frame, hingga metode GoP.
Tim melakukan pengujian hingga seratus kali di berbagai titik, termasuk basement dan lokasi kos korban pada hari ditemukannya jenazah.
Dari hasil penelusuran, tidak ada rekaman yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan sebelum kematian ADP. Hal ini menepis dugaan adanya peristiwa kekerasan yang terekam kamera.
Korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi, dengan kondisi wajah dibungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi dari berbagai latar belakang, serta mengamankan 103 barang bukti untuk memperjelas penyebab kematian.
Penyelidikan dilakukan dengan metode scientific investigation yang melibatkan Puslabfor Bareskrim, Pusident, Apsifor, dan tim digital forensik.


















Discussion about this post