Suaranusantara.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar tunjangan perumahan senilai Rp50 juta perbulan bagi anggota DPR dihentikan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI dati Fraksi PDIP, Said Abdullah.
Said menilai, langkah ini penting untuk menjaga nilai kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi rakyat Indonesia.
Menurut Said, politik tidak hanya berbicara soal rasionalitas dan kesepakatan, melainkan juga harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati.
Terlebih, kata dia, dalam situasi ekonomi yang masih sulit, fasilitas dan tunjangan berlebihan bagi wakil rakyat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, tetapi juga apakah DPR mampu mengukur diri. Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jumlahnya jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, bila setiap anggota DPR memiliki empati terhadap kesulitan masyarakat, maka semestinya tidak ada lagi fasilitas yang dianggap berlebihan.
Sebaliknya, DPR seharusnya bekerja secara simpatik, mendengar aspirasi rakyat, dan memperjuangkannya agar keberadaan lembaga legislatif tetap bermanfaat.
“Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangkan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga,” tegas dia.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa pimpinan Fraksi PDIP telah mengingatkan seluruh anggotanya untuk memiliki sense of crisis, bisa tepo sliro, dan memerintahkan untuk terus mawas diri, sebab DPR adalah etalase yang selalu terbuka bagi penilaian publik.
Atas dasar pertimbangan tersebut, kata dia, Fraksi PDIP meminta agar tunjangan perumahan bagi anggota dewan, serta fasilitas lain yang dinilai melampaui kepatutan, dihentikan.
“Dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya,” tutup Said.


















Discussion about this post