Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir Masih Terima Gaji dan Tunjangan Tanpa Kerja, Sampai Kapan?

Feri Spt by Feri Spt
2 September 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ahmad Sahroni cs masih terima gajidan tunjangan anggota DPR RI (instagram @trendinglampung)

Ahmad Sahroni cs masih terima gajidan tunjangan anggota DPR RI (instagram @trendinglampung)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Lima orang Anggota Dewan yang bermasalah yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio dan Adies Kadier pada Minggu 31 Agustus 2025 dinonaktifkan dari kursi DPR RI. Walau dinonaktifkan mereka masih menerima gaji dan tunjangan DPR RI loh.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah yang mengatakan bahwa kelima orang itu masih menerima gaji dan tunjangan. Sebab, kata Said secara teknis, DPR RI tak mengenal istilah nonaktif.

“Baik tatib maupun Undang-Undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said pada Senin 1 September 2025.

BACAJUGA

Prabowo Akui Masalah Indonesia Sangat Besar, Janji Akan Selesaikan Persoalan

Alhamdulilah! Pramono Janji Kenaikan Gaji PJLP yang Belum Dibayar Bakal Dirapel Sesuai UMP

Said menegaskan melihat aturan itu, maka Ahmad Sahroni Cs masih menerima gaji dan tunjangan.

“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta

Kendati demikian, Said enggan menjelaskan secara detail mengenai hal itu. Said mengatakan pihaknya menghormati keputusan dari parpol yang telah mengambil keputusan penonaktifan anggotanya dari kursi DPR RI.

Kata Said, dirinya tak memiliki kapasitas untuk bicara perihal tersebut.

“Namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut,” ucapnya.

Lantas, sampai kapan mereka akan menerima gaji sebagai Anggota Dewan dengan status nonaktif?

Keputusan masih menerima gaji walau sudah dinonaktifkan oleh parpol masing-masing berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Berdasarkan peraturan tersebut, anggota DPR yang diberhentikan sementara akan tetap menerima gaji pokok dan juga tunjangan selama masa nonaktif.

Penonaktifan yang dilakukan oleh partai merupakan sanksi internal dan belum memengaruhi status formal mereka sebagai anggota DPR.

Penonaktifan ini tidak sama dengan pemberhentian permanen.

Untuk memberhentikan seorang anggota DPR secara penuh, harus melalui mekanisme yang disebut Pergantian Antarwaktu (PAW).

PAW adalah prosedur hukum yang kompleks dan membutuhkan waktu, dilakukan untuk mengganti anggota DPR yang berhenti karena meninggal, mengundurkan diri, diberhentikan partai politik, atau alasan lain yang diatur dalam undang-undang.

Dengan demikian, selama proses PAW belum rampung, anggota yang dinonaktifkan tersebut masih secara legal berstatus anggota DPR RI.

Pencopotan yang dilakukan oleh partai hanya berlaku secara internal di Fraksi, yang berarti mereka tidak lagi memiliki hak untuk mewakili fraksinya dalam rapat dan kegiatan internal partai, namun hak finansialnya sebagai wakil rakyat tidak langsung hilang.

Situasi ini menimbulkan ironi, di mana para anggota yang dinonaktifkan karena dianggap mencederai perasaan rakyat masih tetap menerima fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat

Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem hukum dan tata tertib yang ada, yang mungkin perlu direformasi agar sejalan dengan tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi

Mereka dinonaktifkan dari kursi DPR RI lantaran pernyataan dan perbuatan kelima orang itu dinilai telah menciderai rakyat Indonesia.

Hal itu membuat partai politik (parpol) yang menaungi kelima orang itu mengambil sikap untuk menonaktifkan mereka.

Di mana Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari kursi DPR RI oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Uya Kuya dan Eko Patrjo oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara, Adies Kadir oleh Partai Golkar. Kelimanya resmi dinonaktifkan terhitung sejak Senin 1 September 2025.

 

 

 

Tags: Adies KadirAhmad SahroniEko PatrioGajiNafa UrbachNasdemTunjanganUya Kuya
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal pengangkatan Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Mensesneg Bilang Prabowo Akan Segera Tandatangani Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden...

Presiden Prabowo saat menyematkan pangkat kepada empat taruna terbaik TNI-Polri pada Rabu 22 Juli 2026 (Instagram @polisi_indonesia)
Nasional

Prabowo Anugerahi Adhi Makayasa 2026 kepada Empat Taruna Terbaik TNI-Polri, Ini Nama-namanya

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi penghargaan tertinggi bagi...

Presiden Prabowo Subianto lantik 1.177 perwira remaja TNI-Polri, Rabu 22 Juli 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo Nasihati 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri yang Resmi Dilantik: Ingatlah! Pakaian hingga Gaji Kalian dari Uang Rakyat

22 July 2026
Wamentan Sudaryono disebut-sebut bakal jadi kandidat kuat calon pengganti Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN (Instagram @most1058_)

Nanik S Deyang Mundur, Wamentan Sudaryono Dikabarkan Jadi Calon Kepala BGN

22 July 2026

Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Sebut Prabowo Sudah Merestui

22 July 2026
Nanik S Deyang mundur dari Kepala BGN (Instagram @rumpi_gosip)

Terkuak! Ini Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN

22 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nanik S Deyang mundur dari jabatan Kepala BGN(Instagram @infojawabarat)
Nasional

Melalui Facebook, Nanik S Deyang Umumkan Mundur dari Kepala BGN

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang pada Rabu pagi 22 Juli 2026 mengumumkan mundur...

Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung (Instagram @pramonoanungw)

Saat Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia, Pramono Anung Klaim DKI Jakarta Belum Mengalami

21 July 2026
Hari Anak Nasional ke 42 (Instagram @dinkopadgtmg)

23 Juli Diperingati Hari Anak Nasional ke 42, Apakah Tanggal Merah? Cek di Sini Aturannya

21 July 2026
Logo Hari Anak Nasional ke 42 (Instagram @kemenpppa)

Sambut Hari Anak Nasional ke 42 Kamis 23 Juli, KemenPPAA Rilis Logo dan Tema Bisa Download di Sini

21 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidang kabinet di Istana Negara. Dapat mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk kaji B60 (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Sukses B50, Prabowo Minta Bahlil Kaji B60

21 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com