Suaranusantara.com- Abdul Wahid selaku Gubernur Riau pada Senin 3 November 2025 terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Selain Abdul Wahid, ada sembilan orang lainnya yang turut terjaring. Soal perkara yang menjerat Abdul Wahid dkk, KPK belum bisa menjelaskan. Sebab, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 3 November 2025.
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun angkat bicara soal penangkapan Abdul Wahid. Kata pihak Pemprov, Abdul Wahid bukan ditangkap melainkan hanya diminta keterangan.
“Informasi yang kami dapat Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di OTT,” tegas Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, Senin 3 November 2025.
Wahid disebut sempat memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro sebelum ada OTT. Rapat itu diikuti sejumlah dinas dan kepala daerah.
“Kalau tidak salah terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal sampah. Agenda terakhir itu sama kepala dinas,” kata Teza.
Pemprov Riau masih menunggu informasi lebih lanjut. Teza mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses kepada KPK.
“Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya kami komitmen dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

















Discussion about this post