Suaranusantara.com – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Marinus Gea, menilai tindakan pelecehan seksual dan salah tangkap yang dialami MD (17) oleh aparat Polres Magelang Kota, sebagaimana terungkap dalam temuan KPAI menunjukkan lemahnya pengawasan internal kepolisian dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Karena itu, ia mendorong pembentukan mekanisme pengawasan eksternal yang independen.
“Perlu dibentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen terhadap proses penyelidikan dan penahanan anak agar praktik kekerasan dan pelecehan tidak terulang lagi” imbuh Marinus, Rabu (5/11/2025).
Marinus juga menyatakan dukungannya kepada KPAI untuk terus melakukan pengawasan, advokasi, dan perlindungan terhadap anak, termasuk dalam kasus yang dialami MD.
Ia menegaskan bahwa langkah KPAI dalam mengungkap dugaan pelecehan dan kekerasan ini merupakan bukti peran strategis lembaga tersebut dalam menjaga etika dan moralitas penegakan hukum. Karena itu, temuan KPAI harus dihormati dan ditindaklanjuti secara serius.
“Melemahkan KPAI sama dengan melemahkan komitmen negara terhadap masa depan anak bangsa. Dukungan terhadap KPAI berarti menjaga nurani bangsa agar tetap berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan keberanian melawan penyalahgunaan kekuasaan” tutup Marinus
Sebelumnya, Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengungkap adanya unsur pelecehan seksual dalam kasus salah tangkap dan penyiksaan terhadap MD setelah demonstrasi ricuh di Magelang pada 29 Agustus 2025. Hal tersebut disampaikan Diyah setelah menemui korban yang merupakan remaja asal Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
“Tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga ada unsur pelecehan seksual. Itu yang akan kami kaji lebih jauh,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Kekerasan tersebut diduga terjadi selama MD berada dalam tahanan hingga ia dibebaskan pada 30 Agustus 2025.


















Discussion about this post