Suaranusantara.com- Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke 2 RI Soeharto masih menyisakan kontra bagi kalangan yang tidak menyetujuinya, salah satunya GUSDURian.
GUSDURian melalui Allissa Wahid mempertanyakan alasan di balik pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Kepala Negara yang berkuasa selama 32 tahun itu.
Memang Soeharto memiliki jejak perjuangan kemerdekaan, pembangunan dan swadaya pangan, hingga menjadi pemimpin yang membuat situasi politik dan ekonomi stabil.
Namun, di balik keberhasilan itu, masih menyisakan memori kolektif bangsa Indonesia menunjukkan hal sebaliknya.
Ada kisah kelam di balik keberhasilan seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi besar-besar dan banyak lagi.
“Selama berkuasa, Soeharto terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan. Rezim Orde Baru yang dikendalikannya selama lebih tiga dasawarsa melakukan berbagai dosa besar demokrasi, mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, represi politik, hingga kebebasan sipil politik,” ujar Alissa seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin 10 November 2025.
Melihat sisi kelam itu, menurut Alissa, Soeharto tidak memenuhi syarat integritas moral.
“Ini membuatnya tidak memenuhi syarat integritas moral dan keteladanan seperti yang dimaksud Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” imbuhnya tegas.
Alissa menyatakan, pemberian pahlawan kepada Soeharto merupakan sebuah pengkhianatan pada demokrasi. Khususnya terhadap gerakan reformasi yang telah menumbangkan rezim otoritarianisme yang korup.
Atas nama Jaringan GUSDURian, Alissa menyatakan sikap penolakan secara tegas pemberian gelar pahlawan pada Soeharto dan menganggapnya sebagai sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi.
“Jaringan Gusdurian menyayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah karena memberikan gelar bukan karena alasan yang arif,” kritik dia.
Alissa pun mendesak pemerintah untuk selektif memberikan gelar pahlawan di masa mendatang. Sebab, gelar tersebut sejatinya hanya diberikan kepada tokoh yang tepat dan layak.
Tokoh yang layak itu adalah mereka yang teguh memegang nilai moral, yang mengorbankan diri untuk kemaslahatan rakyat, dan bukan sebaliknya, mengorbankan rakyat atas nama kekuasaan.
“Kami menegaskan bahwa bukan jabatan dan kekuasaan yang menentukan seseorang dapat disebut pahlawan, melainkan karakter moral etis, terutama berkait dengan tindakan yang mengangkat kemaslahatan masyarakat dan menjaga harkat martabat manusia,” tutupnya.


















Discussion about this post