Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sah! Pramono Anung Resmi Terbitkan Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing, Kucing hingga Kelelawar di Jakarta

Feri Spt by Feri Spt
25 November 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan normalisasi tiga sungai utama Jakarta (instagram @pramonoanungw)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan normalisasi tiga sungai utama Jakarta (instagram @pramonoanungw)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah resmi menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) larangan perdagangan daging anjing dan kucing di wilayah Ibu Kota.

Dengan demikian Pergub Nomor 36 Tahun 2025 resmi diterbitkan terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing.

Bukan cuma larangan perdagangan daging anjing dan kucing saja melainkan kelelawar juga ikut masuk dalam pelarangan.

BACAJUGA

Terapkan Gerakan Pemilahan Sampah, Pramono Targetkan ke TPST Bantar Gebang Tinggal Residu

Gerakan Pemilahan Sampah, Pramono Harap Bisa Selesaikan Masalah Sampah di Jakarta

Pramono menandatangani Pergub larangan tersebut, di mana dirinya telah berjanji kepada para pecinta hewan.

Pergub larangan tersebut itu diunggah oleh Pramono di laman media sosial Instagram pribadinya @pramonoanungw.

“Ketika menerima para penggemar hewan, pada waktu itu saya berjanji untuk membuat pergub. Saya telah menandatangani Pergub No 36 Tahun 2025,” kata Pramono, Selasa 25 November 2025.

Dalam aturan tersebut, Pasal 27A melarang kegiatan memperjualbelikan hewan penular rabies untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup, daging mentah, maupun olahan. Aturan ini ditujukan menutup distribusi daging anjing sebagai bahan konsumsi di wilayah DKI Jakarta.

“Jenis HPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a antara lain anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sebangsanya,” ujarnya.

Selanjutnya, Pasal 27B juga melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan hewan penular rabies yang ditujukan untuk tujuan pangan.

“Pergub ini sudah berlaku mulai tanggal 24 November 2025,” ujarnya.

Dia mengatakan penyusunan Pergub tersebut berlangsung sebulan. Pramono berharap kebijakan ini dapat meningkatkan standar kesehatan publik di Jakarta.

“Alhamdulillah, dalam sebulan, Peraturan Gubernur No 36 Tahun 2025 mengenai larangan jual-beli dan konsumsi daging hewan penular rabies (HPR) sudah bisa berlaku,” ujarnya.

Tags: AnjingDagingKucingPergubPramono Anung
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Puan Maharani: Persoalan Daycare hingga Keselamatan Transportasi Jadi Fokus Pengawasan DPR Saat Ini 
Nasional

Puan Maharani: Persoalan Daycare hingga Keselamatan Transportasi Jadi Fokus Pengawasan DPR Saat Ini 

by SNC 7
12 May 2026

Suaranusantara.co - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan sejumlah...

Nasional

Cak Imin Sebut APBN Perlindungan Sosial Rp508,2 Triliun, Optimis Kemiskinan Ekstrem 0% di 2026 

by SNC 7
12 May 2026

Suaranusantara,com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM),...

Pemerintah Siapkan Tambahan Anggaran UMKM Rp1 Triliun, Cak Imin: Akan Terus Ditambah 

12 May 2026

Prabowo Bertemu Cak Imin di Istana, Bahas Apa?

12 May 2026
Akbar Supratman Sampaikan Permohonan Maaf dan Instruksikan Evaluasi Terkait LCC Empat Pilar 2026 Provinsi Kalimantan Barat

Habiburokhman Kritik Juri LCC Empat Pilar Kalbar, Desak Minta Maaf ke Ocha 

12 May 2026
Habiburokhman Desak Final LCC Empat Pilar Kalbar Dihentikan, Juri dan MC Diganti 

Habiburokhman Desak Final LCC Empat Pilar Kalbar Dihentikan, Juri dan MC Diganti 

12 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

5 days ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Celta Vigo
Olahraga

Prediksi Celta Vigo vs Levante: Misi Berburu Tiket Liga Champions di Balaidos!

by snc 14
12 May 2026

Suaranusantara.com - Stadion Balaidos akan menjadi saksi bisu perjuangan Celta Vigo dalam upaya mereka menembus kasta tertinggi...

Al Nassr vs Al Hilal

Prediksi Al Nassr vs Al Hilal: Panggung Penentuan Juara di Tengah Badai Cedera!

12 May 2026
Maraknya Kecelakaan Berulang, DPR Dorong Evaluasi Total Transportasi Nasional

Maraknya Kecelakaan Berulang, DPR Dorong Evaluasi Total Transportasi Nasional

12 May 2026
Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Bagikan Kisah Inspiratif Lawan Ketakutan Deteksi Dini Kesehatan Perempuan

Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Bagikan Kisah Inspiratif Lawan Ketakutan Deteksi Dini Kesehatan Perempuan

12 May 2026
Akbar Supratman Sampaikan Permohonan Maaf dan Instruksikan Evaluasi Terkait LCC Empat Pilar 2026 Provinsi Kalimantan Barat

Tanggapan Setjen MPR RI Terkait Pelaksanaan Final LCC Empat Pilar Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

12 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com