
Jakarta – SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, peran aparat penegak hukum sangat sentral dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Karena itu, Tjahjo meminta aparat setempat lebih peka dan melarang segela bentuk kampanye menghujat serta berbau SARA.
Sebab kata dia, hal itu agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018 mendatang bisa jauh lebih demokratis dibanding tahun sebelumnya.
“Kampanye-kampanye dianggap menghujat dan berbau SARA nantinya dapat memicu konflik. Larangan kampanye itu harus dilarang. Peran aparat penegak hukum jelas di situ,” papar Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada SuaraNusantara, Senin (31/7/2017).
Kata bekas Sekjen PDI Perjuangan ini, upaya deteksi dini sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat Pilkada.
Sebab itu, ia menekankan seluruh aparat, mulai pusat sampai daerah tetap bersinergi menjaga kondusifitas daerah saat maupun pasca Pilkada.
Penulis: Has

















