Suaranusantara.com – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, mengecam keras pernyataan oknum jaksa penuntut umum yang menyebut proses kreatif di dunia digital seperti ide, konsep, editing, dubbing, dan cutting bernilai nol.
Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak masuk akal dan menghina profesi para pelaku ekonomi kreatif.
Hal itu disampaikan Kawendra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (30/3), yang membahas kasus dugaan mark up proyek video profil desa yang menjerat Amsal Sitepu.
“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” tegas Kawendra.
Kawendra menilai kasus yang menimpa Amsal berpotensi menjadi preseden buruk bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Ia mengingatkan agar para kreator tidak sampai merasa takut untuk bermitra dengan pemerintah karena khawatir menghadapi proses hukum setelah pekerjaan mereka selesai.
Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif memiliki solidaritas yang kuat. Jika satu orang diperlakukan tidak adil, maka seluruh pelaku industri kreatif akan merasakan hal yang sama.
“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terdzolimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terdzolimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” ujar Kawendra.
Sebagai informasi, dalam perkara tersebut, Amsal didakwa terkait dugaan mark up proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun, sejumlah pihak menilai ada kejanggalan karena seluruh kepala desa yang menggunakan jasa tersebut disebut mengakui bahwa video telah selesai dikerjakan, digunakan, dan tidak ada komplain terhadap hasilnya.
Selain itu, pihak Amsal juga menyoroti komponen biaya produksi seperti ide, konsep, editing, dubbing, cutting, hingga penggunaan peralatan yang dalam audit disebut bernilai nol. Padahal, menurut pelaku ekonomi kreatif, komponen tersebut merupakan inti dari proses produksi sebuah karya video.


















Discussion about this post