Jakarta-SuaraNusantara
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyatakan ketidak setujuannya terhadap wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kepolisian RI. Dia menilai Densus Tipikor hanya akan menciptakan ketakutan di kalangan lembaga penyelenggara negara.
Menurut JK, jumlah institusi pengawasan pemerintah yang terlalu banyak memang bisa mencegah korups, namun di sisi lain dapat menimbulkan rasa takut di kalangan pejabat pembuat kebijakan saat menyusun atau hendak menggunakan anggaran karena tidak mau melakukan kesalahan yang bisa dianggap korupsi. Padahal, kata JK, pemerintah menginginkan terciptanya birokrasi yang cepat, sementara adanya ketakutan dari birokrat dikhawatirkan bisa menghambat laju pemerintahan.
Selain itu, birokrasi pemerintah sudah diawasi oleh enam institusi sehingga JK menilai tidak perlu dibentuk institusi baru. “Jadi jangan berlebihan juga, karena kalau berlebihan nanti pemerintah kerjanya hanya membuat laporan saja,” ujar JK usai membuka World Plantation Conferences and Exhibition di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
“Cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik,” kata JK.
Saat ini, Polri berencana membentuk Densus Tipikor yang nantinya akan dipimpin seorang jenderal polisi bintang dua, juga akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Densus Tipikor diperkirakan Rp 2,6 triliun.
Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Penulis: Yon K

















