Saksi Paslon IDEAL-SIGA, Mukami Bali, terpaksa diamankan pertugas karena melakukan protes saat rekapitulasi KPU Nias Selatan | Foto: Edi Zebua
Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Ketua Panwaslih Kabupaten Nias Selatan Ismael Dachi, SE, menuding pihak Komisioner KPU bersikap otoriter dalam pelaksanaan pleno terbuka hasil rekapitulasi surat suara Pilkada Nias Selatan. Dalam pleno tersebut, Komisioner KPUD Nias Selatan Sumangeli Mendrofa mengusir dua saksi dari kubu Paslon Ideal, yaitu Mukami Bali dan Teniswan Waruwu karena dinilai terlalu banyak protes sehingga mengganggu jalannya pleno.
“Saksi Paslon nomor urut 2 Ideal Siga, Mukami Bali dikeluarkan oleh pihak keamanan setelah beberapa kali melakukan protes berlebihan hingga membanting mikrofon dan foto copy C1. Kita juga sesali pihak saksi Paslon Ideal Siga, Mukami Bali, yang menyampaikan protes sedikit emosional,” ujar Ismael Dachi kepada sejumlah wartawan di Hall Defnas, Jalan Pramuka, Telukdalam, Rabu (16/12).
Selanjutnya Ismael menjelaskan bahwa proses pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilaksanakan KPU sudah berjalan denga baik, hanya saja kurangnya para saksi memahami mekanisme dan tata tertib penyampaian keberatan seperti yang dibacakan pada tata tertib pembukaan acara tadi.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan Zenius Alfian Dachi, SEmenjelaskan, apa yang dilakukan pihak keamanan sudah sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP). “Karena saksi Paslon Nomor 2, Mukami Bali, tampak beberapa kali melakukan upaya keributan atau mengganggu keamanan proses pleno ya, pihak keamanan harus bertindak, sebab itu adalah kewenangan pihak keamanan. Bukan kita menyuruh tangkap seperti yang disebutkan Ketua Panwaslih bahwa kita otoriter,” ujar Zenius.
Sebelumnya, kata Zenius, saksi Paslon Nomor 2 sudah beberapa kali ditegur supaya menyampaikan sanggahan dengan sopan santun, tidak perlu main banting meja, mikrofon dan foto copy C, apa lagi mau mendatangi meja komisioner sambil teriak marah-marah. Itu mengganggu proses tahapan.
Tidak berapa lama setelah Mukami Bali dikeluarkan, posisinya digantikan oleh Teniswan Waruwu, namun dia pun disuri keluar setelah melakukan hal yang sama. Sedangkan saksi paslon lainnya selama proses pleno rekapitulasi berlangsung tampak tenang tanpa ada protes keras. Menurut mereka hasil pleno sudah sesuai dengan data yang mereka miliki dan menerima hasil pleno ke-16 kecamatan, sedangkan sisanya 15 kecamatan akan dilanjutkan esok hari. (Edi)