Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pemutusan Kontrak Akal-akalan PPK, Pembangunan TPI Nisel Sarat KKN

Suara Nusantara by Suara Nusantara
12 March 2016
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Proyek pembangunan TPI di Pasir Putih Telukdalam Nias Selatan senilai Rp 3.3 miliar dari DAK tahun 2015 di kerjakan hingga bulan Maret 2016/Foto: Edi Zebua

Proyek pembangunan TPI di Pasir Putih Telukdalam Nias Selatan senilai Rp 3.3 miliar dari DAK tahun 2015 di kerjakan hingga bulan Maret 2016/Foto: Edi Zebua

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Proyek pembangunan TPI di Pasir Putih Telukdalam Nias Selatan senilai Rp 3.3 miliar dari DAK tahun 2015 di kerjakan hingga bulan Maret 2016/Foto: Edi Zebua
Proyek pembangunan TPI di Pasir Putih Telukdalam Nias Selatan senilai Rp 3.3 miliar dari DAK tahun 2015 di kerjakan hingga bulan Maret 2016/Foto: Edi Zebua

Nias Selatan – SuaraNusantara.com

Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Nias Selatan mendapatkan alokasi anggaran DAK Tahun 2015 sebesar Rp3,3 miliar untuk proyek pembangunan Tempat Penyandaran Ikan (TPI) di Pasir Putih Telukdalam.

Pembangunan proyek tersebut ternyata menuai masalah dan menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat, karena ada dugaan pembangunannya sarat KKN. Tidak hanya itu, pemutusan kontrak pembangunan proyek tersebut, juga sangat aneh.

BACAJUGA

Luis Diaz Ngebet ke Barcelona, Liverpool Pasang Harga Selangit?

Persaingan di Lini Serang Kian Sengit: Chelsea Bidik Nick Woltemade?

Sekretaris DPC Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Nias Selatan Sadar Halawa, kepada SuaraNusantara.com, Sabtu (12/3 ) di Telukdalam mengungkapkan, “pemutusan kontrak proyek pembangunan Tempat Penyandaran Ikan (TPI) di Pasir Putih Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan diduga hanya sebatas akal-akalan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskanla dan sarat korupsi.”

Menurutnya, proyek yang kerjakan pihak kontraktor PT. Harimao Iraono Huna (HIH), pelaksanaannya asal jadi.

“Ada beberapa kejanggalan yang diduga dilakukan oleh direktur PT HIH Tafaonasokhi Laia, sebagai sumber korupsi, pertama, bahan material diduga tidak sesuai dengan RAB, dimana seperti diketahui batu dan tanah timbun digunakan jenis batu kapur yang mudah hancur, dan pemasangan batu pada dinding asal jadi,” katanya.

Selain itu, sambung Sadar Halawa, adanya dugaan pemindahan lokasi proyek (relokasi) tanpa melalui pembahasan, kemudian batas waktu pengerjaan yang sudah melewati batas waktu dalam kontrak.

“Seharusnya, pengerjaan proyek TPI yang dimaksud, pihak kontraktor PT. HIH sudah menyelesaikan paling lambat 31Desember 2015, karena dalam kontrak waktu pengerjaan 45 hari kerja, namun di lapangan, pekerjaan dilakukan sampai bulan Maret 2016. Itu kan aneh, dan itulah alasan kuat dugaan ada tindak pidana korupsi pada proyek TPI itu,” kata Sadar Halawa.

Ditambahkannya, bahwa pengerjaan proyek TPI yang dimaksud bukan sistim tahun jamak (multi years).

Kalau pun pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskanla Nias Selatan Toni Sarumaha telah menempel pengumuman pemutusan kontrak di lokasi proyek, itu diduga hanya berupa akal-akalan PPK untuk mengelabui masyarakat. Kalau memang itu serius diputus kontrak, mengapa harus kegiatan pekerjaan dibiarkan sampai bulan Maret 2016 oleh dinas bersangkutan,” tanya Sadar Halawa dengan nada heran.

Oleh karenanya, sambung Sadar Halawa, diminta kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek TPI yang dimaksud,

“Kami siap mendukung kinerja pihak berwajib untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan TPI tersebut,” katanya.

Sadar Halawa memberi masukan, bahwa pintu awal mengungkap adanya indikasi dugaan korupsi pada proyek TPI tersebut, bisa dimulai dari relokasi, material yang digunakan kemudian pelanggaran kontrak kerja. Dan yang paling jelas dugaan korupsi disaat pembayaran hasil pembobotan fisik kerja, seharusnya, hasil kerja di atas tanggal 15 Februari 2015, tidak dibayarkan, persoalannya, apakah benar tidak dibayar oleh dinas bersangkutan semua hasil pekerjaan PTI HIH, yang sudah selesai dikerjakan?

Terkait dengan informasi ini, pihak PPK Diskanla Kabupaten Nias Selatan Toni Sarumaha, beberapa kali dihubungi SuaraNusantara.com via telepon seluler untuk konfirmasi, tidak menjawab, demikian juga dengan SMS, tidak juga dibalas. (Edi)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kiri Kader PSI Dedy Nur Palaka dan kanan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi disebut kader PSI layak jadi nabi (instagram @suarahatisangistri)
Nasional

Begini Kata Jokowi Soal Dirinya Disebut Memenuhi Syarat Jadi Nabi

by Feri Spt
13 June 2025

Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi...

Mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani saat tiba di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jum'at (13/6/2025). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Stafsus Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

by Ilham F
13 June 2025

Suaranusantara.com- Mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim,...

Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution (Dok Instagram @bobbynst)

4 Pulau yang Dipindahkan ke Sumut Disebut Hadiah untuk Jokowi, Bobby: Kenapa Tidak ke Solo Saja?

13 June 2025

Soal Kans jadi Ketum PSI, Jokowi:  Dukungan Belum Cukup

13 June 2025

Respon Jokowi soal Kapal di Raja Ampat Bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana

13 June 2025

Prabowo Terima Telepon Donald Trump, Ada Apa?

13 June 2025

POPULER MINGGU INI

Marinus Gea Mendadak Datangi Univeristas Nias, Ada Apa?

6 days ago

Tak Panuhi Panggilan Kemnaker, SMIT Nilai Hj.Robert Tidak Hormati Lembaga Negara

12 hours ago

Marinus Gea Imbau Para Dosen Universitas Nias untuk Jaga Marwah Kampus

6 days ago
lirik lagu Hymne Guru

Lirik Hymne Guru, Lagu Kecintaan Terhadap Profesi Guru

1 year ago
Rumus median

Apa Itu Rumus Median dan Bagaimana Rumusnya?

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Kurangnya Komunikasi, Marinus Gea Minta Kementerian HAM Lebih Dekat ke Rakyat

Tips Bikin Foto Kreatif ala Gen Z: Biar Feed Makin Estetik dan Anti Biasa Aja!

Diwawancara 6 Pemimpin Redaksi, PSI: Anggapan Prabowo Anti Kritik Terbantahkan

Film Pinjam 100 The Movie Tayang 10 April 2025, Shannon: Kalian Semua Harus Nonton Terutama Anak Rantau

Marinus Gea Minta Pendalaman Kekurangan Gaji Anggota dan Staf DPD RI: Seharusnya Sudah Dianggarkan Tahun 2024

BERITA TERKINI

LPS Monas Half Marathon 2025 akan segera digelar
Ekonomi

LPS MHM 2025 Siap Hadir Dengan Format Baru, Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

by Feri Spt
13 June 2025

Suaranusantara.com- LPS Monas Half Marathon 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 15 Juni 2025, dengan tema “Time...

IHSG ambruk di Jumat sore 13 Juni 2025 (instagram @kabar_makassar)

Meningkatnya Tensi Geopolitik di Timur Tengah, IHSG Ambruk di Jumat Sore

13 June 2025
Petarung kelas welter PFL Thad Jean melaju ke final ajang PFL 5 setelah menumbangkan Jason Jackson dengan keputusan terbelah. (Laman MMA Fighting/Cooper Neill/Getty Images)

Petarung Thad Jean Melaju ke Final PFL 5 Usai Tumbangkan Jason Jackson

13 June 2025
Chelsea

Chelsea Siap Unjuk Gigi di FIFA Club World Cup 2025

13 June 2025
Cara Update Rekening BSU 2025

Cara Update Rekening untuk Pencairan BSU 2025: Syarat, Prosedur, dan Besaran Bantuan

13 June 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com