
Jakarta – SuaraNusantara.com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2016-2020 di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (13/5/2016) kemarin.
Di depan wartawan, usai dilantik, Yasonna mengatakan dirinya berharap tidak ada lagi ketegangan antara Kompolnas dengan Polri. “Kita akan coba bekerja sama dengan baik, dalam pengawasan kepada kinerja Polri, membahas kebijakan dengan Polri, memberi masukan-masukan kepada Polri, supaya tanggungjawab Polri semakin baik,” katanya.
Yasonna menegaskan, Kompolnas akan bekerja secara profesional dalam pengawasan, namun pada saat bersamaan menghindari terjadinya ketegangan-ketegangan dengan Polri. “Jangan lagi seperti Tom and Jerry lah,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa tugas yang mesti diselesaikan Kompolnas dalam waktu dekat, antara lain terkait masa berakhirnya jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan mengurangi disharmonisasi antara Kompolnas dengan Polri. Namun saat ini, fokus kerja Kompolnas adalah mensinergikan visi di antara para anggota agar satu suara.
Sesuai Keppres, Kompolnas baru akan aktif mulai 19 Mei mendatang. Selain Yasonna, ada delapan orang lainnya yang terlibat dalam kepengurusan Kompolnas Periode 2016-2020. Mereka adalah Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua merangkap anggota dan Mendagri jahjo Kumolo sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Enam lainnya menjadi anggota, yaitu Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, Irjen (Purn) Yotje Mende, Irjen Pol (Purn) Andrea H. Pulungan, Pungki Indarti (Imparsial), Benedictus Bambang Nurhadi (DPN Peradi), dan Dede Parlan (anggota Kosgoro).
Dalam pelantikan kemarin, Mendagri Tjahjo Kumolo berhalangan hadir, sehingga akan dilantik (disumpah) oleh Ketua Kompolnas Luhut Binsar Panjaitan. (Eka)