Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Nias Barat Jadi Tuan Rumah Pemilihan Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016

Suara Nusantara by Suara Nusantara
23 September 2016
in Daerah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Putri Pariwisata Indonesia    /Foto sekedar ilustrasi (Sumber foto: trulyindonesia.id)

Putri Pariwisata Indonesia /Foto sekedar ilustrasi (Sumber foto: trulyindonesia.id)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Putri Pariwisata Indonesia /Foto sekedar ilustrasi (Sumber foto: trulyindonesia.id)
Putri Pariwisata Indonesia / Foto sekedar ilustrasi (Sumber foto: trulyindonesia.id)

Nias Barat-SuaraNusantara

Sebagai bagian dari rangkaian Pesta Ya’ahowu 2016, pada 28-29 Oktober mendatang akan digelar pemilihan Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016. Kabupaten Nias Barat ditetapkan menjadi tuan rumahnya, sesuai Keputusan Rapat Forkada se-Kepulauan Nias, beberapa waktu lalu.

Syarat utama untuk menjadi peserta pemilihan ini adalah putri asli daerah Nias dan berdomisili di Kepulauan Nias, memiliki kepribadian yang utuh, pengetahuan yang baik dan penampilan diri yang memesona. Umur minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun.

BACAJUGA

Hasil Fit and Proper Test 24 Calon Dubes Sudah Dikirim ke Prabowo, Puan Maharani: Sekarang Bolanya Ada di Pemerintah

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Puan Maharani: Kami Akan Awasi

Syarat-syarat selengkapnya sebagaimana rilis resmi panitia yang diterima redaksi, adalah sbb:

PERSYARATAN UMUM:

  1. Masing-masing Kabupaten/Kota mengutus 3 orang peserta Pemilihan Putri Pariwisata yang telah diseleksi oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan mendapat pesrsetujuan Bupati/Walikota.
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh Panitia dan mengirimkannya kembali kepada Panitia melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat, paling lambat tanggal 14 Oktober 2016.
  3. Utusan Kabupaten /Kota sebagai Peserta Pemilihan Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016, diwajibkan mengikuti Karantina dan Pembekalan pada tanggal 28 Oktober 2016 dan dilanjutkan dengan Babak Penyisihan dan Grand Final pada tanggal 29 Oktober 2016. Peserta melapor kepada Panitia pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2016 pukul 09.00-10.00 Wib di Lobby Kantor Bupati Nias Barat.

SYARAT-SYARAT UMUM PESERTA:

Kepada seluruh Peserta, tidak dibebankan biaya pendaftaran Peserta, tetapi diharapkan dapat memenuhi syarat-syarat umum sebagai berikut :

  1. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun serta belum menikah;
  2. Pendidikan minimal SMA/sederajat;
  3. Mampu berbahasa Inggris;
  4. Tinggi badan minimal 160 cm;
  5. Belum pernah mengikuti Pemilihan Putri Pariwisata di tingkat Nasional;
  6. Mempunyai kemampuan di Bidang Kehumasan;
  7. Menguasai Bahasa Daerah, Bahasa Inggris atau Bahasa lainnya ( lisan atau tulisan);
  8. Mampu menampilkan salah satu kesenian daerah Nias dengan mempersiapkan musik dalam bentuk CD/flash disk (tari, lagu daerah, musik tradisional, dll);
  9. Menguasai pengetahuan umum dalam bidang politik, social, budaya, ekonomi, teknologi, informasi dan pariwisata serta kepribadian;
  10. Penilaian yang dilakukan adalah penilaian perorangan sehingga nantinya juara yang terpilih adalah juara per-orang yang mewakili Kepulauan Nias;
  11. Melampirkan fotokopi Kartu Pelajar/Mahasiswa/KTP atau Surat Keterangan dari Sekolah Atau Perguruan Tinggi Yang bersangkutan;
  12. Surat Keterangan/Rekomendasi Dari Sekolah / Perguruan Tinggi yang Bersangkutan;
  13. Surat Ijin dari orang tua;
  14. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter pemerintah;
  15. Pas photo ukuran 3×4 Hitam Putih 2 lembar dan berwarna sebanyak 2 lembar;
  16. Foto Close Up dan seluruh badan berwarna ukuran Post Card masing-masing 2 (dua) lembar;
  17. Surat pernyataan diatas materai berisi kesediaan untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang ditetapkan;
  18. Surat Pernyataan bebas narkoba;
  19. Tulisan singkat tentang Pariwisata masing-masing Kabupaten/Kota (minimal 5 halaman dengan ketikan 2 spasi);

SYARAT-SYARAT KHUSUS:

  1. Peserta Putri Pariwisata Kabupaten/kota dimohonkan sudah berada di Lobby Kantor Bupati Nias Barat pada tanggal 28 Oktober 2016, pukul 09.00-10.00 WIB untuk melakukan registrasi.
  2. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, serta segala biaya kebutuhan peserta dan pendamping selama kegiatan berlangsung ditanggung oleh masing-masing Kab/Kota se-Kepulauan Nias, kecuali snack dan makan siang pada tanggal 29 Oktober 2016 ditanggung oleh Panitia Lokal ( Puncak acara Pemilihan )
  3. Peserta wajib mengikuti seluruh peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  4. Selama Pembekalan diwajibkan mengenakan pakaian yang akanh ditentukan pada saat Pembekalan.
  5. Selama pembekalan peserta harus menyimak semua pemaparan dari narasumber
  6. Dilarang menyela pembicaraan narasumber, berbicara pada saat sesi Tanya Jawab, keluar masuk ruangan yang dapat mengganggu jalannya pembekalan.

KELENGKAPAN PESERTA PADA SAAT KARANTINA DAN GRAND FINAL

UMUM:

  1. 1 (satu) set pakaian Adat Daerah masing-masing Kab/Kota yang akan digunakan untuk penampilan dipanggung Grand Final
  2. 1 (satu) set pakaian Batik dengan motif daerah (polos/modifikasi) yang akan dipakai pada acara p
  3. Tim make-up dipersiapkan oleh masing-masing peserta
  4. Selempang asli disiapkan oleh masing-masing daerah Kab/Kota, sedangkan selempang Peserta Pemilihan Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016, disediakan oleh Panitia dan disematkan pada saat Pelepasan Peserta oleh Bupati Nias Barat.

PAKAIAN WAJIB DIBAWA:

  1. 1 set kebaya modern
  2. 1 set pakaian kemeja warna bebas
  3. 1 rok kain warna hitam (diatas lutut)
  4. Stocking
  5. Sepatu highheels

PENILAIAN:

Penilaian dilaksanakan oleh Tim Juri dalam dua babak, yaitu :

  1. Babak Penyisihan:

Terdiri dari pembekalan, persentasi, Kepribadian,Keahlian, Test Tertulis dan Interview). Dari Penilaian pada babak penyisihan, peserta akan gugur dan tinggal 5 besar yang akan mengikuti babak berikutnya.

  1. Babak Grand Final :

Babak ini bertujuan untuk menentukan peringkat 1-5. Peserta akan tampil di panggung dan akan menjawab pertanyaan dalam amplop tertutup yang  dambil sendiri oleh Peserta. Jawaban peserta terhadap  pertanyaan dimaksud akan dinilai dengan teliti oleh Tim Juri.

KATEGORI JUARA:

Penilaian oleh Tim Juri, akan menghasilkan Juara sebagai berikut  :

  • Juara I (Pertama) Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016.
  • Juara II (Kedua) Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016
  • Juara III (Ketiga) Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016
  • Juara IV (Keempat) Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016
  • Juara V (Kelima) Putri Pariwisata Kepulauan Nias Tahun 2016.

Kalkulasi Persentasi Penilaian Peserta:

  1. 60 % Penilaian dari Tahap Karantina (Pembekalan, Presentasi, Kepribadian, Keahlian, Test Tertulis dan Interview);
  2. 40 % dari Tahap Grand Final.

TATA CARA PENILAIAN:

Peserta akan dinilai oleh Tim Juri dan Rekomendasi nilai dari Pengawas pada saat:

  • Masa Presentasi Pembukaan
  • Masa Karantina
  • Masa Pembekalan
  • Peguasaan Ketrampilan Daerah
  • Masa Test Interview oleh Juri Karantina ( Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing)
  • Masa Penampilan Grand Final

 OFFICIAL / PENDAMPING

  1. Jumlah pendamping tiap Kab/Kota tidak dibatasi. Namun Panitia tidak menanggung biaya Transportasi, Akomodasi dan Konsumsi, kecuali pada tanggal 29 Oktober 2016, Panitia Lokal menyediakan snck dan konsumsi.
  2. Tanggung jawab official hanya pada saat menyerahkan Putri Pariwisata di Halaman Kantor Bupati Nias Barat atau di Stand Panitia. Official dapat menghadiri acara Pembukaan saat pelepasan di Halaman Kantor Bupati Nias Barat dan Acara Grand Final Putri Pariwisata se-Kepulauan Nias di Pantai Indah Sirombu Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, pada tanggal 29 Oktober 2016, sesuai Roundow Acara. (Eze)

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bacakan pledoi di sidang lanjutan yang digelar Kamis 10 Juli 2025 dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa KPK (instagram @genbanteng)
Nasional

Replik Jaksa KPK, Bantah Pledoi Hasto Kristiyanto

by Feri Spt
16 July 2025

Suaranusantara.com- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis bantahan atas...

Mentan, Amran Sulaiman saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Mentan Ungkap Penjualan Beras Oplosan Sudah Berlangsung Lama, Rugikan Negara Hampir 100 T

by Ilham F
16 July 2025

Suaranusantara.com- Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan...

Prabowo Subianto terbang ke Arab Saudi, Senin 1 Juli 2025

Prabowo Subianto Sebut Trump Negosiator Keras, Janji Terus Lobi AS soal Tarif Impor

16 July 2025
Sari Yuliati (Dok ist)

Sari Yuliati Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Terkait Kematian Diplomat Muda Arya Daru

16 July 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Garut, Jawa Barat (Dok ist)

Karya Warga Binaan Lapas Garut Tembus Prancis dan Korsel, Menkum Dukung Ekspansi Ekspor

16 July 2025
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima respon soal kecurigaan Jokowi yang menyebut ada agenda politik besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran (Dok Suaranusantara.com)

DPR Dorong Kodifikasi UU Pemilu dan Parpol Jadi Satu Kesatuan Regulasi

16 July 2025

POPULER MINGGU INI

Irjen Pol Bahagia Dachi (Doc Ist)

Kapolri Mutasi 702 Personel, Irjen Bahagia Dachi Ditunjuk Jadi Dosen Utama STIK

7 days ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Dok Humas Polri)

Jajaran Pejabat di Polda Metro Jaya Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

3 weeks ago
Raden Euis Handayani (tengah) istri dari Sufmi Dasco Ahmad, ibunda dari penyanyi Dinda Ghania (instagram @yulianurdianik

Hampir Tak Pernah Tersorot Kamera Bahkan Sang Suami Jarang Unggah Kebersamaan, Inilah Sosok Raden Euis Handayani Istri Sufmi Dasco Ahmad

2 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi disebut kader PSI layak jadi nabi

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Jokowi terkait Ijazah Palsu 

5 days ago
Kejagung umumkan Riza Chalid tersangka baru korupsi Pertamina (instagram @hitamputihgp.01)

Update Kasus Pertamina: Kejagung Umumkan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak

6 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Puan Maharani: DPR Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Prabowo Ingatkan Polri untuk Tetap Tangguh di Tengah Ancaman

Kurangnya Komunikasi, Marinus Gea Minta Kementerian HAM Lebih Dekat ke Rakyat

Tips Bikin Foto Kreatif ala Gen Z: Biar Feed Makin Estetik dan Anti Biasa Aja!

Diwawancara 6 Pemimpin Redaksi, PSI: Anggapan Prabowo Anti Kritik Terbantahkan

BERITA TERKINI

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima (Dok Ilwan Nehe/Suaranusantara.com)
Politik

PDIP akan Ambil Sikap soal Putusan MK Setelah Megawati Pulang dari China

by Fifi
16 July 2025

Suaranusantara.com - PDI Perjuangan akan memutuskan sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan...

cara menanam jahe

Rahasia Sukses Cara Menanam Jahe di Rumah: Cocok untuk Pemula, Yuk Coba!

16 July 2025
Alexis Mac Allister

Tolak Bayern! Alexis Mac Allister Ogah Pindah, Fokus Bawa Liverpool Juara Lagi

16 July 2025
Jenis Tanaman Anthurium

Mengenal Jenis Tanaman Anthurium Tercantik untuk Hiasan Rumah: Elegan dan Kaya Manfaat!

16 July 2025
Presiden AS Donald Trump kirimi surat untuk Presiden RI Prabowo Subianto soal RI kena tarif resiprokal 32 persen berlaku 1 Agustus 2025 (instagram @dekade08)

Sukses Capai Kesepakatan soal Tarif Impor, Donald Trump Puji Prabowo Subianto

16 July 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com