SuaraNusantara.com – Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sampaikan jika kubu Moeldoko Cs terus berupaya merebut Partai Demokrat dengan pengajuan peninjauan kembali (PK).
AHY mengatakan jika pihaknya menerima informasi jika Kepala Staf Presiden Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba melakukan mengambil alih Demokrat setelah gagal total pada tahun 2021.
“Kali ini mereka mengajukan peninjauann kembali atau PK di Mahkamah Agung” imbuh AHY dalam konferensi perssnya, Senin 3 April 2023.
“Sejak tahun lalu, kita sudah memperkirakan akan ada upaya PK. Tapi ini sangat politis. Kini dugaan itu terbukti” ujar AHY
Kata AHY, Moeldoko Cs mengajukan banding dengan alasan telah menemukan 4 bukti baru.
“Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021,” ujarnya.(timred)


















Discussion about this post