SuaraNusantara.com – Menjelang lebaran, penukaran uang baru menjadi kebutuhan masyarakat.
Namun, melihat fenomena banyaknya masyarakat melakukan penukaran uang untuk lebaran.
Masyarakat juga memanfaatkan hal tersebut untuk meraih keuntungan, yang kemudian akan diperjual belikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Imaduddin mengatakan, tindakan penukarannuang dipinggir jalan tidak diperbolehkan.
“Penjualan uang sebenarnya tidak boleh, itu sebenarnya ranah ketertiban,” ujar Imaduddin Sahabat dalam program G-Talks di Channel Youtube MrG TV, dilihat Selasa (11/4/2023).
Ia mengatakan, hal tersebut telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar tidak adanya penjualan atau penukaran uang .
“kami di daerah kordinasi dengan pemerintah kota kabupaten, agar hal hal itu tertibkan,” ucapnya.
Menurutnya, terjadinya penukaran uang dipinggir jalan tersebut, masyarakt ingin lebih cepat dan tidak ingin mengantri.
“Kami harapkan kebutuhan masyarakat ini dapat terpenuhi kadang-kadang masyarakatnya malas antri ke bank
Yasudah sambil lewat tukar dijalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penukaran uang dijalan, uang yang diterima sudah berkurang.
“Pasti kan ada yang mahal sedikit kan itu pasti ada potongan kan, itu sudah rugi kan,” ungkapnha.
Selain itu, penukaran uang dipinggir jalan akan ada kemungkinan uang yang diterima tidak layak edar, lalu jumlahnya tidak tepat, uang palsu dan menjadi rawan tindak kejahatan dipinggir jalan
“lebih baik lebih aman datang ke BI,” pungkasnya. (My)


















Discussion about this post