Suaranusantara.com – Libur panjang lebaran telah usai, kini kota Jakarta mulai dipadati kembali dan menyebabkan kemacetan dijalanan kota. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun segera bahas alternatif solusinya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, saat ini Pemprov DKI bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tengah membahas pengaturan jam kerja kantor untuk karyawan.
“(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta-red) sedang dibahas bersama Dinas Perhubungan (dengan melakukan-red) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI-red) sedang disusun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, (3/5/2023).
Sebagai gambaran tentang pengaturan jam kerja kantor yang dimaksud, Heru menjelaskan bahwa pihaknya memiliki konsep jam masuk karyawan yang dapat dibagi menjadi dua sesi yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00WIB.
“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, pukul 8.00 WIB dan pukul 10.00 WIB,” papar Heru.
Heru menilai bahwa pembagian jam masuk kantor akan memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.
“Itu (para karyawan-red) dari rumah pukul 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, pukul 7.00 WIB terus dia (berangkat-red) ke kantor pukul 8.00 WIB,” jelas Heru.
Meski demikian,Heru menyebut bahwa kebijakan pembagian jam masuk kerja dapat disesuaikan dengan perusahaannya masing-masing.
“Pukul 8 atau pukul 10 itu nanti dibahas (lewat FGD-red) tergantung (kebutuhan-red) masing-masing mereka (perusahaan-red) swasta,” ungkap Heru.
Heru yakin bahwa penerapan pembagian jam kerja nantinya bisa mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta mencapai 30%.
“Kalau seperti (kawasan-red) Thamrin dan Gatot Subroto (masuk kerja-red) pukul 08.00 WIB dan (pegawai masuk kerja-red) 50%, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi (kemacetan-red) 30% mudah-mudahan,” pungkas Heru.(ADT)
Discussion about this post