Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kemenkumham Usut Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Perusahaan Cikarang: Mencederai Hak Asasi Pekerja Perempuan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
7 May 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Karyawati tolak ajakan atasan untuk staycation di Cikarang (IST)

Karyawati tolak ajakan atasan untuk staycation di Cikarang (IST)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Kemenkumham respon soal isu viral oknum perusahaan nakal di Cikarang yang mewajibkan karyawatinya staycation untuk perpanjang kontrak.

Menurut Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra tindakan tidak terpuji tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM,” kata Dhahana dalam keterangan resmi, Sabtu, 6 Mei 2023.

BACAJUGA

Staycation Hemat: Liburan Seru Tanpa Menguras Kantong

Jessica Wongso Jalani Wajib Lapor hingga 2032, Apakah Bisa Bebas ke Luar Negeri Simak Penjelasannya di Sini

Dirinya menilai tindakan pelecehan seksual bermoduskan perpanjangan kontrak kerja benar-benar mencederai Hak Asasi pekerja perempuan.

Padahal, kata Dhanana, pemerintah telah berkomitmen untuk terus mendorong penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM (P5HAM) bagi perempuan.

Selain UUD NRI 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, komitmen perlindungan HAM bagi perempuan yang dilakukan pemerintah adalah dengan meratifikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984.

Di dalam CEDAW, kata Dhahana, negara pihak didorong untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi perempuan termasuk di dunia kerja. “Semangat P5HAM bagi perempuan di tanah air juga kini semakin dikuatkan dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” kata dia.

“Setiap Orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau dengan menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan, kerentanan, ketidaksetaraan, ketidakberdayaan, ketergantungan seseorang, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan, atau memanfaatkan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari orang itu yang ditujukan terhadap keinginan seksual dengannya atau dengan orang lain, dipidana karena eksploitasi seksual, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).” Tandasnya. (Alief)

Tags: KaryawatiKemenkumhamStaycationusut
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Waka MPR HNW Buka LCC Empat Pilar di Bengkulu, Semangati Para Pelajar Jadi Juara dalam Amalkan Pancasila
Nasional

Waka MPR HNW Buka LCC Empat Pilar di Bengkulu, Semangati Para Pelajar Jadi Juara dalam Amalkan Pancasila

by Drt
3 May 2026

Suaranusantara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau...

Raih Kartini Award 2026, Siti Fauziah Tegaskan Dedikasi Pengabdian Negara Tanpa Pamrih
Nasional

Raih Kartini Award 2026, Siti Fauziah Tegaskan Dedikasi Pengabdian Negara Tanpa Pamrih

by Drt
3 May 2026

Suaranusantara.com- Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E.,...

Ahmad Muzani Buka LCC Empat Pilar MPR RI di Sumsel, Tekankan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Ahmad Muzani Buka LCC Empat Pilar MPR RI di Sumsel, Tekankan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

3 May 2026
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) soal penurunan biaya haji

Sangat Prihatin dengan Kasus-Kasus Daycare, HNW: Negara Harus Hadir Lindungi Anak, Selamatkan Generasi Emas 2045

3 May 2026
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bicara soal langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang jadi mediator di tengah konflik Iran-Israel-AS

HNW Usai Israel Bajak Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

3 May 2026

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

1 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menargetkan beleid tersebut dapat...

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Marinus Gea (Foto Suaranusantara)

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com