SuaraNusantara.com – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke MKD dan Bareskrim terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh korban berinisial AAFS. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara jelaskan soal laporan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng sendiri dan sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik,”ujar Sharoni, Jumat (9/6/2023).
“Hanya via chattingan yang di-capture oleh si Bu Ammy,” lanjutnya.
Sahroni mengatakan laporan yang dilakukan anggota DPR RI Periode 2014-2019 masih diklarifikasi MKD dan Bareskrim. Karena itu, ia meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari polisi dan MKD.
Kan dugaan, masih dugaan ya. Tapi yang dilaporkan oleh Bu Ammy adalah pelecehan seksual verbal. Bukan pelecehan seksual fisik. Jadi ya masih diklarifikasi oleh Bareskrim nanti tanggal 14 kita lihat dan
“MKD itu akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian,” ujarnya
Sahroni mendorong Sugeng Suparwoto untuk klarifikasi atas tuduhan itu di Bareskrim dan MKD. Kabarnya pekan depan penyidik akan memanggil pelapor dan terlapor ke Bareskrim.
“Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama di hari yang sama, Iya di MKD juga,” tutupnya (edw)
Discussion about this post