Suaranusantara.com – Pemuda Peduli Nias atau PPN turut mengomentari terkait usulan perubahan model rumah adat Kepulauan Nias di Taman Mini Indonesia Indah.
Kritikan terhadap usulan perubahan rumah adat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPN Evan Zebua dalam press releasnya yang beredar di group Whatsapp, Jumat 8 September 2023.
Dalam press rilis itu, Evan Zebua tegas sampaikan penolakannya terhadap usulan perubahan model rumah adat Kepulauan Nias dalam bentuk oval.
Baca Juga :Â Disebut Tidak Mewakili Suara Kepulauan Nias, Novelman Wau Desak Usulan Perubahan Rumah Adat di TMII Tidak Diakomodir
Usulan rumah adat itu sebelumnya disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat Nias di Jakarta setelah menghadiri undangan dari Penghubung Provinsi Sumatera Utara di Jakarta pada Jumat 1 September 2023 lalu.
Bahkan Evan menyampaikan jika masing-masing daerah di Kepulauan Nias memiliki keunikan tersendiri. Karenanya, ia tegaskan jika keunikan tersebut tidak perlu diadu dengan daerah lainnya.
“Jadi, sebuah keunikan tidak perlu diadu dan dipertentangkan dengan keunikan lainnya di bagian Nias yang lain. Setiap keunikan di setiap bagian Nias adalah kekayaan kita bersama sebagai masyarakat Nias, bukan untuk diadu dan pertentangkan” kata Evan Zebua
“Harus diakui, dalam banyak hal, terutama dan melalui pariwisata, Kepulauan Nias itu dikenal dunia, tak cuma di Indonesia, melalui berbagai keunikan budaya dan alam di wilayah administrasi Kabupaten Nias Selatan sekarang. Tetapi, selama ini masyarakat Nias Selatan tidak pernah melihat hal itu sebagai keunggulan eksklusif yang tidak boleh diklaim atau dipakai sebagai identitas dan keunikan seluruh Kepulauan Nias” tambahnya
Baca Juga :Â Menemukan Keunikan Arsitektur Nias Bagian Selatan di TMII yang Kontroversi
Selain itu, Evan Zebua juga yakini jika alasan perubahan rumah adat Kepulauan Nias di TMII karena tidak mempresentasikan keseluruhan wilayah, maka kata Evan hal itu akan memperlihatkan adanya perpecahan ditengah-tengah masyarakat Nias.
“Bila pola pikir para pengusul penggantian omo (rumah) sebuah varian Nias Selatan itu di TMII dengan alasan tidak merepresentasi seluruh Kepulauan Nias, maka akan menjebak masyarakat Nias pada pengkotak-kotakkan” jelas Ketua Umum PPN 2 periode itu.
Lebih lanjut, Evan mengatakan jika memungkinkan usulan rumah adat Nias dalam bentuk oval itu dapat terakomodir maka hal itu lebih tepat untuk dibangun ketimbang harus merubah bentuk rumah adat sebelumnya.
Baca Juga :Â Proyek Bangunan Rumah Adat Nias di TMII Diberhentikan Sementara, ini Alasannya
“Bila ada yang merasa perlu adanya representasi rumah adat berbentuk oval khas Nias bagian Utara, selain Nias Selatan, maka usulan paling bijaksana adalah membangun rumah oval juga di TMII sejauh lahan tersedia di anjungan Provinsi Sumatera Utara” tuturnya
Atas usulan kontroversi yang menuai kritik dari sejumlah pihak itu, PPN melalui Ketua Umum Evan Zebua tegas sampaikan jika pihaknya menolak keras perubahan bangunan rumah adat Kepulauan Nias di TMII.
“PPN menolak tegas perubahan atau penggantian model omo hada Nias (rumah adat Nias) yang ada di TMII, yang telah dirancang dan diputuskan oleh Pemprov Sumut sejak 3 tahun lalu bahkan pembangunannya sudah mencapai 20 persen” tegas Evan
Baca Juga :Sokhiatulo Laoli, Potret Karier Panjang dari Kabupaten Nias ke Politik Nasional
Tidak cukup itu saja, Evan Zebua juga mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Penghubung Provinsi Sumatera Utara di Jakarta bersikap adil untuk membuka ruang diskusi dari masyarakat Nias lainnya terkait dengan usulan perubahan rumah adat tersebut.
“Mendesak Pemerintah Provinsi Sumut termasuk Badan Penghubung Provinsi Sumut di Jakarta agar bersikap adil dalam meminta dan menerima masyarakat dengan memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat Kepulauan Nias. Tidak hanya menerima dari satu pihak yang mengklaim representasi seluruh masyarakat Nias” tutupnya. (Red)
Discussion about this post