SuaraNusantara.com-Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melaksanakan mutasi dan rotasi terhadap 60 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Mutasi ini diatur dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2163/IX/KEP./2023 dan ST/2164/IX/KEP./2023 yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam mutasi ini, Kapolri Listyo menunjuk Irjen Achmad Kartiko sebagai Kapolda Aceh, menggantikan Irjen Ahmad Haydar yang memasuki masa pensiun. Kombes Armia Fahmi juga ditunjuk sebagai Wakapolda Aceh yang baru, menggantikan Brigjen Syamsul Bahri yang telah pensiun.
Melalui rotasi ini, Armia akan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Baca Juga:Â Kapolri Minta Kasus Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kalimantan Utara Diselidiki Tuntas
Selanjutnya, Listyo menugaskan Brigjen Awi Setiyono sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Brigjen Heri Sulistianto yang telah pensiun.
Di wilayah Polda Metro Jaya, Kombes Susatyo Purnomo Condro dipindahtugaskan dari Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, menggantikan posisi Kombes Komarudin yang ditugaskan sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Komarudin mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Kombes Muhammad Taslim Chairuddin.
Kapolri juga merotasi Wakapolres Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara, yang kini ditugaskan sebagai Atase Pol/Slo Divhubinter Polri. Dalam mutasi yang sama, Kapolri mencopot AKBP Reinhard H Nainggolan dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi dan menunjuk AKBP Agus Bahari Parama Artha sebagai penggantinya.
Baca Juga:Â Polri Ungkap Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel
Reinhard H Nainggolan saat ini tengah diproses oleh Propam Polda Sumatera Utara dalam kasus penganiayaan terhadap Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang di Polres Dairi pada tanggal 28 Agustus. Meskipun terjadi kontroversi terkait kasus ini, mutasi ini bertujuan untuk evaluasi jabatan.
Mutasi ini mencerminkan upaya Kapolri untuk melakukan penyegaran dan perubahan dalam tubuh Polri serta penyesuaian dalam rangka mendukung kinerja dan tugas kepolisian.
Discussion about this post