SuaraNusantara.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengusulkan agar kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, berpendapat bahwa perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri dalam proses penyidikan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Dari saya sebagai Anggota Kompolnas, penangan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila diperlu ditangani Bareskrim,” ujarnya kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.
Baca Juga:Â Kompolnas Ikut Awasi Kematian Brigpol Setyo, Kapolda Kaltara Ada di Jakarta Saat Peristiwa Terjadi
Kompolnas juga akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini, terutama setelah ada laporan bahwa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Terkait adanya informasi ada pimpinan polri setingkat Kapolrestabes, tentu Kompolnas akan berkoordinasi pemantauannya di Itwasum dan Divpropam itu lebih tepat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Syahrul. Politikus NasDem itu telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik sebanyak tiga kali. Kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan gelar perkara.
Baca Juga:Â KPK Mengamankan Uang Senilai Rp30 Miliar dan Senjata Api Saat Penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian
Polda Metro Jaya menggunakan sejumlah pasal, termasuk Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP dalam penyelidikan ini. Penyidik akan melanjutkan serangkaian tindakan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum untuk mencari bukti yang lebih lanjut dan menemukan tersangka jika ada.
Ketua KPK, Firli Bahuri, telah membantah bahwa dirinya dan pimpinan KPK lainnya melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Firli Bahuri menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK.

















Discussion about this post