Suaranusamtara.com – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang diterima Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabungin untuk masuk ke kabinetnya.
“Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif, baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi, ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah,” kata Muzani, Kamis (18/4/2024).
Muzani menutukan, menteri di kabinet Prabowo-Gibran harus memahami dan menyetujui program yang telah dikampanyekan ke masyarakat.
“Akan tetapi, sebagai sebuah kekuatan tim, menteri itu pembantu presiden, karena itu sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden,” kata dia.
Menurut dia, hal tersebut merupakan sebuah keharusan karena menteri yang bakal membantu presiden.
“Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden,” imbuh Muzani.
“Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penerjemahan dari kebijakan presiden. Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan,” tambah dia.
Discussion about this post