Suaranusantara.com – Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri menangkap 28.861 ribu tersangka narkoba dalam kurun waktu September 2023 sampai dengan Mei 2024.
Kepala Satgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pemberantasan peredaran narkoba ini sejalan dengan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Peredaran narkoba di Indonesia merupakan atensi dari bapak presiden yang kemudian dilanjuti oleh bapak Kapolri, melalui pembentukan satgas. Sebagai wujut komitmen polri dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba ini, kami dari satgas penanggulangan narkoba polri akan menyampaikan progres penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba mulai tanggal 21 September 2023 sampai dengan hari ini tanggal 6 Mei 2024,” kata Irjen Asep dalam konfrensi pers di Bareskirm Polri, Senin (6/5/2024).
“Perlu kami sampaikan bahwa selama periode tersebut satgas pemberantasan narkoba tingkat mabes jajaran, telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka, yang mana terdapat 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 5.089 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,” tambahnya.
Selain itu, kata Irjen Asep mabes polri juga telah menertipkan sebanyak 19.450 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti.
“Kami totalkan dari mulai pembentukam satgas sampai sekarang, yaitu yang pertama, sabu 3,78 ton, dan ekstasi sebanyak 1.230.429 butir, ganja seberat 1,78 ton, dan kokaina seberat 11,34 kg. Selanjutnya, tembakau Gorilla seberat 141,5 kg, ketamin seberat 32,27 kg, heroin seberat 86 gram, dan yang terakhir adalah obat keras sebanyak 8.112.554 butir,” ucapnya.
Lalu kata, Irjen Asep satgas penanggulangan narkoba polri juga berhasil selamatkan jutaan jiwa.
“Kemudian ditinjau dari hasil penangkapan yang kami lakukan dapat kami sampaikan bahwa satgas penggulangan narkoba polri telah berhasil menyelamatkan 59.145.078 jiwa,” ucap Irjen Asep.
Discussion about this post