Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengutuk keras dan menyerukan kepada Polri agar mengambil langkah tegas terhadap sejumlah individu dalam masyarakat yang melarang dan melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang, Tangerang.
Kejadian itu saat mahasiswa tersebut sedang menjalankan ibadah doa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. Dia menegaskan bahwa tindakan semacam itu bertentangan dengan semangat Pancasila dan prinsip-prinsip UUD NRI 1945, serta berpotensi melakukan tindakan pidana.
Basarah menambahkan bahwa perilaku masyarakat yang mengambil hukum ke tangan sendiri sudah melampaui batas dan dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana, terutama ketika ada korban yang mengalami luka akibat serangan fisik seperti tusukan atau bacokan.
Baca Juga :Â Polri-Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyeludupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Asal Belgia dan Belanda
Dia juga mempertanyakan alasan mengapa beribadah harus dihalangi di negara yang menjunjung tinggi prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa seperti Pancasila. Maka dari itu, Basarah mengecam keras tindakan kekerasan tanpa dasar yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.
’Tindakan masyarakat yang main hakim sendiri itu menurut saya sudah mengarah tindakan pidana, apalagi sampai ada yang berdarah akibat ditusuk atau dibacok. Apa salahnya orang berdoa di sebuah negara Pancasila yang mengakui prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa? Saya mengecam keras tindakan membabi buta ini,’’ tegas Ahmad Basarah di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Sebelumnya viral video yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa digeruduk oleh sejumlah orang saat sedang melakukan ibadah doa rosario di salah satu rumah kontrakan.
Baca Juga:Â Foto Jokowi di Kantor DPD PDIP Sumut Tak Ada saat Edy Rahmayadi Daftar Pilgub 2024
Aksi pembubaran terhadap mahasiswa itu kemudian berujung penganiayaan oleh warga setempat. Kini, polisi telah tetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka salah satunya ketua RT setempat.


















Discussion about this post