SuaraNusantara.com- Harun Masiku mantan caleg PDI Perjuangan kini tengah menjadi buronan lantaran dugaan kasus suap ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Lantaran Harun Masiku buron dan keberadaannya belum diketahui, KPK akan memanggil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto akan dipanggil KPK pekan depan atas kasus Harun Masiku.
Harun Masiku tersangka atas kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp.600 juta
KPK sebelumnya telah memeriksa tiga orang sebagai saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku
Dari tiga orang yang diperiksa, satu di antaranya merupakan pengacara dan dua orang lainnya merupakan mahasiswa.
Mahasiswa tersebut bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda, sementara pengacara yang akan diperiksa bernama Simeon Petrus.
Ketiganya dianggap memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
KPK memeriksa ketiga orang tersebut untuk mendalami terkait dugaan penyembunyian dan mencari tahu keberadaan Harun serta memperkuat bukti suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024
Selain memeriksa tiga orang tersebut, KPK juga akan memanggil Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan.
Melalui Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Hasto untuk mendalami informasi baru menyangkut Harun Masiku.
“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya, ya,” ujar Ali di gedung KPK, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.
KPK pun mengagendakan pemanggilan Hasto namun belum mengkonfirmasi kapan waktunya.
“Tetapi, memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan.”
Pemanggilan Hasto oleh KPK pekan depan adalah sebagai saksi.
Sebagai informasi, Hasto pada Januari 2020 pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus Harun Masiku.
Saat itu, Hasto mengaku mendapat 24 pertanyaan dari penyidik.
Usai jalani pemeriksaan, Hasto meminta Harun untuk menyerahkan diri ke KPK.
“Tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu,” kata Hasto.
Namun, seiring berjalannya waktu, Harun Masiku tak kunjung menyerahkan diri. Dia masih menjadi buronan hingga saat ini
*


















Discussion about this post