Suaranusantara.com- KPK telah menyita barang-barang pribadi milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto beserta stafnya Kusnadi pada 10 Juni 2024 saat pemeriksaan.
Penyitaan barang-barang pribadi milik Hasto beserta Kusnadi berupa hp, buku catatan hingga kartu ATM.
Penyitaan hp dan barang-barang pribadi milim Hasto serta stafnya, Kusnadi itu menuai protes dari kuasa hukumnya yang menganggap adalah tindakan yang asal-asalan dan berpotensi melanggar etik.
Tak cuma pihak Hasto saja melainkan, sejumlah pihak juga menilai demikian terkait penyitaan hp Hasto seperti mantan Wakapolri Oegroseno.
Dianggap asal-asalan dan berpotensi melanggar etik, KPK melalui juru bicara, Tessa Mahardika Sugiarto.
Tessa mengatakan KPK berhak menyita hp milik Hasto beserta Kusnadi lantaran keduanya adalah sebagai diperiksa saksi dalam kasus mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Adapun penyidik KPK menyita barang-barang milik Hasto dan Kusnadi berupa hp, buku catatan pribadi hingga kartu ATM.
Menurut Tessa penyitaan itu dilakukan untuk menganalisa alat komunikasi tersebut terkait Harun Masiku.
“Saya pikir semua saksi pernah disita barangnya, dokumennya, teman-teman bisa menanyakan. Bahwa bila penyidik merasa dokumen maupun barang bukti elektronik maupun alat bukti lainnya dianggap layak dianalisa, maka dilakukan penyitaan,” kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.
Nanti ketika disita, maka penyidik KPK pun melakukan analisa alat komunikasi itu yang berkaitan barang bukti dimaksud dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini suap terkait PAW anggota DPR Dapil Sumsel I Fraksi PDIP 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku (HM), mantan Caleg PDIP yang saat ini buron.
“Kemudian tentu diklarifikasi kepada pemilik barang, pemilik dokumen, maupun saksi-saksi lain yang terkait alat bukti yang disita itu,” pungkasnya.
Adapun sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Harun Masiku yang meliputi mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.
Serta pada pekan lalu Senin 10 Juni 2024 penyidik KPK memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi.
Untuk Kusnadi pada kemarin Rabu 19 Juni 2024 telah menjalankan pemeriksaan kedua atas kasus Harun Masiku.
*


















Discussion about this post