Suaranusantara.com- Sohibul Iman telah resmi diusung oleh PKS sebagai cawagub untuk dampingi Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.
Mendengar nama Sohibul Iman, mungkin bagi sebagian orang masih terdengar asing namun ternyata dia adalah sosok yang sudah lama berkiprah di dunia politik.
Sohibul Iman diketahui bergabung dengan PKS partai yang terbentuk dari Partai Keadilan dan menjadi Ketua DPP PKS bidang ekonomi, keuangan, industri, dan teknologi (ekuintek) pada 2005-2010.
Sohibul kemudian terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan DKI 2 pada Pemilu legislatif 2009. Di DPR, Sohibul dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi XI, Wakil Ketua Fraksi PKS bidang ekuintek, dan anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Dan diketahui hingga kini Sohibul sudah berkiprah di tiga komisi DPR yaitu Komisi XI, VII, dan VI.
Di MPR, dia juga diamanahi sebagai anggota Tim Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Tim Kajian Sistem Ketatanegaraan.
Melihat sepak terjang Sohibul Iman di dunia politik itu, tentu juga penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki oleg Sohibul Iman yang kini diamanatkan sebagai cawagub dampingi Anies di Pilgub Jakarta 2024 oleh PKS?
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir kali pada 23 Desember 2014, ketika menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019, Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp.1,68 miliar.
Jumlah kekayaan ini naik signifikan bila dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan Sohibul Iman pada 1 Desember 2009.
Pada saat itu, ia menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014, dengan total harta kekayaannya sebesar Rp.237,93 juta.
Adapun rincian harta kekayaan Sohibul Iman yang dikutip dari LHKPN terakhir yang ia laporkan, terdiri atas harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) sebesar Rp.943,59 juta, harta bergerak Rp.544 juta, serta giro dan setara kas sebanyak Rp.202,3 juta.
Pada harta tidak bergerak, Sohibul Iman memiliki sejumlah tanah dan bangunan sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan seluas 198 meter persegi (m2) dan 150 m2 di Kota Depok, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp.236,43 juta.
2. Tanah seluas 397 m2 di Kota Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp.80,94 juta.
3. Tanah dan bangunan seluas 80 m2 dan 120 m2 di Kota Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp.73,6 juta.
4. Tanah seluas 1.688 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp.171,80 juta.
5. Tanah dan bangunan seluas 146 m2 dan 75 m2 di Kota Tasikmalaya yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp.138,26 juta.
6. Tanah seluas 2.780 m2 di Kota Tasikmalaya yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp.242,56 juta.
Pada harta bergerak, Sohibul Iman memiliki sejumlah unit kendaraan seperti:
1. Toyota Camry tahun pembuatan 2010 senilai Rp.210 juta.
2. Honda CR-V tahun pembuatan 2009 senilai Rp.170 juta.
3. Nissan Grand Livina tahun pembuatan 2012 senilai Rp.150 juta.
4. Motor Honda Revo tahun pembuatan 2009 senilai Rp.6 juta.
5. Motor Suzuki tahun pembuatan 2010 senilai Rp.8 juta.
Sohibul Iman juga memiliki giro dan setara kas yang diketahui berasal dari hasil sendiri (penambahan data harta kekayaan, perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), senilai Rp.202,30 juta.
Sohibul Iman juga diketahui tidak memiliki utang dan piutang.
*

















Discussion about this post