Suaranusantara.com- Hasyim Asy’ari statusnya kini bukanlah sebagai Ketua KPU RI usai dipecat pada Rabu 3 Juli 2024 oleh DKPP atas kasus asusila yang menjeratnya.
Usai dipecat Hasyim Asy’ari mengaku bersyukur dan turut berterimakasih kepada DKPP lantaran dia sudah terbebas dari tugas-tugas berat sebagai Anggota KPU RI.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan, alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim Asy’ari dalam keterangan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Adapun DKPP memecat Hasyim Asy’ari atas aduan dari seorang wanita beriniasial CAT yang mengadu bahwa sang Ketua KPU RI telah melakukan tindakan asusila.
Berdasarkan fakta di persidangan yang digelar kemarin Rabu, Hasyim Asy’ari terbukti melanggar etik atas tindakannya tersebut dan DKPP pun memutuskan untuk memberhentikan sebagai Ketua KPU RI.
Pembacaan putusan pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI dibacakan langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy pada Rabu 3 Juli 2024.
Dan berikut pernyataan lengkap Hasyim setelah dipecat oleh DKPP:
“Pada hari ini hari Rabu 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama teman-teman jurnalis ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara di mana saya sebagai teradu.
Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua.
Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai Anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.
Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf.
Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih.”
*


















Discussion about this post