Suaranusantara.com- Mochammad Afifuddin telah resmi dipilih oleh lima Komisioner KPU untuk menggantikan posisi Hasyim Asy’ari.
Mochammad Afifuddin dipilih oleh lima Komisioner KPU melalui rapat pleno sebagai Plt Ketua KPU.
Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menggantikan Hasyim Asy’ari mengaku bahwa tugas sebagai ketua dan anggota KPU sangatlah berat.
“Ya memang menjadi ketua dan anggota KPU kan berat. Masa barang berat kita bilang ringan. Kita mau menjelaskan, makanya berat kita butuh dukungan teman-teman,” kata Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2024.
Afifuddin menyadari bahwa dalam tugas sebagai anggota KPU sangat berat, untuk itu dia membutuhkan dukungan.
“Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan, kami butuh bantuan temen-temen,” sambungnya.
Usai dipilih oleh lima Komisioner KPU RI, Afifuddin mengatakan dirinya akan melakukan percepatan dalam menyiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kita tahu hari-hari ini tahapannya berkutat pencalonan, ada masa kampanye, dan seterusnya, pemutakhiran daftar pemilih juga sedang berjalan. Itu akan kami pastikan,” ujarnya
Dia menjamin tahapan dan persiapan Pilkada Serentak 2024 tak terganggu, usai penggantian kepemimpinan di KPU.
Afifuddin menuturkan dirinya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 sesuai jadwal.
“Kami berenam (Komisioner KPU) dengan Pak Sekjen, seluruh jajaran KPU, akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada,” tutur Afifuddin.
Pengumuman penunjukan Afifuddin oleh Komisioner KPU disampaikan langsung oleh August Mellaz.
August Mellaz mengatakan pemilihan Afifuddin ini dilakukan melalui rapat pleno oleh lima Komisioner KPU.
“Kami melakukan rapat pleno salah satunya memutuskan pelaksana tugas dari Ketua KPU. Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis.
Sebelumnya, DKPP memecat Hasyim Asy’ari lantaran terjerat kasus tindakan asusila terhadap seorang wanita bernama Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).
Hasyim resmi dipecat DKPP pada kemarin Rabu 3 Juli 2024 melalui sidang yang turut dihadiri CAT dan kuasa hukumnya.
Sementara Hasyim mengikuti jalannya sidang secara daring.
*


















Discussion about this post